Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2013 — Upload : 12-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 425/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 27 Nopember 2013 — ALAN WARI bin UCI CARLI
3214
  • berjanji tidak akan mengulangi lagi,oleh karenannyamohon dijatuhi pidana yang seringanringannya.Menimbang bahwa Penuntut umum dalam Replik lisannyamenyatakan tetap berpegang teguh pada tuntutannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mendakwa Terdakwa dengandakwaan selengkapnya sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa ALAN WARI BIN UCI CARLI pada hari dan tanggalyang sudah tidak dapat dingat kembali sekitar bulan juni 2013 sekira jam11.00 wib atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 3013 bertempat dilapang bola gabruk
    memenuhiunsur dimaksud;Menimbang bahwa yang dimaksud diketahui atau sepatutnya harusdiduga bahwa barang tersebut diperoleh dari kejahatan artinya tidak perluseorang itu tahu kalau barang tersebut hasil kejahatan tetapi kelalaiandalam menilai barang yang merupakan hasil kejahatan dapat dikenakanpertanggungjawaban;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangandari keterangan saksi, dan keterangan terdakwa sendiri diketahui bahwaterdakwa pada bulan Juni 2013 bertempat di lapangan bola Gabruk
Putus : 09-12-2013 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 421/Pid.B/2013/PN.Tsm
Tanggal 9 Desember 2013 — 1. WENDI WAHYUDI alias WENDI bin YAYAN, 2. WAHYU ADITIYA alias YUYU WAHYUDIN bin JONO
296
  • WENDI WAHYUDI alias WENDI bin YAYANbersama terdakwa ILWAHYU ADITIYA alias YUYU WAHYUDIN bin JONO menjualsepeda motor tersebut kepada saksi ALAN WARI SUPRIADI bin UCI CARLI (dilakukanpenuntutan secara tersendiri) didaerah di lapangan bola Gabruk Perum BPRKel.Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya seharga Rp.1.950.000, (satujuta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
    kenal pada barang bukti yang diperlihatkan diperidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut para terdakwa membenarkannya;ksi ALA ARI SUPRIADI BI ICARLIe Bahwa saksi menerangkan telah membeli sepeda motor dari terdakwa II(sdr.Wahyu);e Bahwa Sepeda motor yang dibeli oleh saksi yaitu jenis Yamaha Jupiter MX,warna merah marun, tahun 2006, tidak ada plat nomornya, dan tidak ada suratsuratnya;e Bahwa saksi membeli sepeda motor dari terdakwa II/ Wahyu pada bulan Junitahun 2013 di lapangan Bola Gabruk
Register : 22-02-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 74/Pid.B/2023/PN Mgl
Tanggal 13 April 2023 — Penuntut Umum:
MIRZA AMARULAH SH
Terdakwa:
KHODRI Bin MAT SALEH
733
  • 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Ember Gabruk Dengan Jumlah Rp.2,100,000,-(dua Juta Seratus Ribu Rupiah) Atas Nama Pion Pada Tanggal 27 Agustus 2022 Yang Menerima Kodri.
  • 1 (satu) Lembar Nota Pembelian Rongsok Gabruk Dengan Jumlah Rp.3,500,000,-(tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembelian Rongsok Gabruk Dengan Jumlah Rp.3,500,000,-(tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Atas Nama Pion Pada Tanggal 01 September 2022 Yang Menerima Atas Nama Kodri.
Register : 15-06-2012 — Putus : 31-01-2013 — Upload : 15-08-2015
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1311/Pdt.G/2012/PA.Pwt
Tanggal 31 Januari 2013 — Pemohon Melawan Termohon
181
  • Adapun peristiwanya terjadi pada tanggal 12 Juni 2012sehabis berjamaah solat Subuh, Termohon meminta Termohon untukmelakukan pembicaraan serius;Dalam pembicaraannya Pemohon mengatakan bahwa Termohon tidakpantas menjadi istri Pemohon dengan katakatanya saya kutip "Apakah mBaUri sudah merasa pantas menjadi Istri Bapak, sholat tidak, alif bata tidakbisa, sholat gabrak gabruk, tidur misah.
Putus : 29-06-2010 — Upload : 03-11-2011
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1797/Pdt.G/2009/PAJT
Tanggal 29 Juni 2010 — H. Budi Setiyono bin Suyud Pringgodiharjo, DR. Suhermi Ismail binti Ismail,
9124
  • bertetangga.Bahwa tempat tinggal saksi dengan Pemohon dan Termohonberdekatan.Bahwa antara Pemohon dan Termohon adalah suami istriyang sah punya anak 3 orang.Bahwa setahu saksi keadaan rumah tangga Pemohon danTermohon sudah tidak harmonis lagi karena Termohonkurang menghargai Pemohon sebagai suami dan Termohonsuka merendahkan Pemohon kalau saksi datang kerumahPemohon dan Termohon mau bertemu dengan Pemohon namunsesampainya dirumah mereka saksi bertemu denganTermohon langsung pintu= rumah ditutup gabruk