Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA BIMA Nomor 350/Pdt.P/2023/PA.Bm
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
960
  • Gafrah binti M.Sidik.

    10.6. Siti Zubaidah binti M. Sidik.

    10.7.Anwar Musadat bin Abubakar.

    11. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.685.000,- (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);