Ditemukan 2 data
15 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohonyang bernama Yuda Pratama bin Sukrin untuk menikah dengan calon istrinya yang bernama Arfausha Galiska Aurelensia binti Satar Riyanto,
- Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui Dipa Pengadilan Agama Bima tahun 2023;
9 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Gaguk Setiawan bin Waras) terhadap Penggugat (Devi Galiska Putwi binti Gatot Matjoyo);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);