Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 241/Pid.B/2017/PNKBM
Tanggal 30 Nopember 2017 — GAMIJA bin MUDASIR
759
  • Menyatakan terdakwa Gamija bin Mudasir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan. 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11(sebelas) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5.
    GAMIJA bin MUDASIR
    Nama Lengkap : Gamija Bin Mudasir2. Tempat lahir : Kebumen3. Umur /Tanggal lahir : 38 tahun / 8 Maret 19794. Jenis Kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6.
    Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa adalahsiapa saja sebagai subyek hukum yang sehat jasmani maupun rohani yangdidakwa melakukan suatu tindak pidana yang perbuatannya dapatdipertanggungjawabkan didepan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan' saksisaksi danketerangan Terdakwa serta diperkuat dengan identitas yang dibenarkan dandiakui oleh terdakwa seperti yang termuat dalam dakwaan Penuntut Umumbahwa terdakwa Gamija bin Mudasir adalah sebagai orang atau subyekhukum
    Menyatakan terdakwa Gamija bin Mudasir terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 11(sebelas) bulan ;3.