Ditemukan 2 data
Terbanding/Penggugat I : Hj. FAUZIAH M.M Diwakili Oleh : JHONY PAULUS, S.H
Terbanding/Penggugat II : Hj. TJEKE ALI Diwakili Oleh : JHONY PAULUS, S.H
Terbanding/Penggugat III : Hj. HERIYAH ALI, BA Diwakili Oleh : JHONY PAULUS, S.H
Terbanding/Penggugat IV : Hj. DITA ANDIKA, SH.,MH Diwakili Oleh : JHONY PAULUS, S.H
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang
132 — 82
Samate;Menyatakan bahwa objek sengketa yang dikenal dengan nama Bola Riridengan luas 1.120 m2 (meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya Gamtak;Hal 2 dari 9 hal Putusan Nomor 290/PDT/2020/PT MKS10. Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Alm. H. Bakar, rumah H.Bantik; Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak Sabil; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan poros Toraja Enrekang.Adalah milik dan kepunyaan yang sah Alm. H.
Umar Leha yaitu ;Sebelah Utara : jalan Gamtak ( garutu ).Sebelah Barat : Tanah dan bangunan rumah batu H. Umar Leha.Sebelah Selatan : Pagar Tembok / Pak Sabil / Sulaiman.Sebelah Timur : Jalan poros Toraja Enrekang.Adalah sebagai sebidang tanah milik H.
1.Hj. FAUZIAH M.M
2.Hj. TJEKE ALI
3.Hj. HERIYAH ALI, BA
4.Hj. DITA ANDIKA, SH.,MH
Tergugat:
1.H. UMAR LEHA
2.UMAR LEHA
Turut Tergugat:
1.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang
2.KEPALA BADAN PERTANAHAN/ATR KABUPATEN ENREKANG
427 — 134
Menyatakan bahwa objek sengketa yang dikenal dengan nama Bola Riri dengan luas 1.120 m2 (meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan raya Gamtak;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Rumah Alm. H. Bakar, rumah H. Bantik;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Pak Sabil;
- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan poros Toraja Enrekang.
Adalah milik dan kepunyaan yang sah Alm. H.