Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 20-04-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 165/Pid.B/2015/PN Gst
Tanggal 18 Nopember 2015 — FONAZIDUHU ZAI ALIAS AMA GAMUNI
524
  • Menyatakan terdakwa Fonaziduhu Zai Alias Ama Gamuni tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai mana dalam Dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa Fonaziduhu Zai Alias Ama Gamuni dari Dakwaan Primer tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa Fonaziduhu Zai Alias Ama Gamuni tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ikut serta main judi ditempat yang dapat dikunjungi oleh umum sebagaimana dalam Dakwaan Subsider ;4. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
    FONAZIDUHU ZAI ALIAS AMA GAMUNI
    AMA GAMUNI;Tempat lahir : Holi;Umur/tanggal lahir : 63 Tahun /07 April 1952;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Oladano Kec. Idanogawo Kab.
    Pid.B/2015/PN Gsttanggal 06 Oktober 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 165/Pid.B/2015/PN Gst tanggal 06 Oktober 2015tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa serta memperhatikan barangbukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa Fonaziduhu Zai Alias Ama Gamuni
    AMA GAMUNI pada hari Sabtutanggal 19 September 2015 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan September 2015 bertempat di lapangan sepak bola kaki Desa Mehaga Kec.Somambawa Kab.
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah setiap orangsebagai subyek hukum yang kepadanya dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana atasperbuatannya, dalam perkara ini yaitu. adanya terdakwa atas nama TerdakwaFONAZIDUHU ZAI alias AMA GAMUNI yang dihadapkan oleh Penuntut Umumkepersidangan dan setelah identitas Terdakwa disesuaikan dengan identitas Terdakwa yangada pada surat dakwaan, dimana Terdakwa sendiri telah mengakui dan membenarkannya,sehingga tidak
Register : 08-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 74/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
SOLIDARITAS TELAUMBANUA, SH
Terdakwa:
AGUSMAN DOHONA Alias GUSU
476
  • YANUARI DOHONA Alias AMA GAMUNI yangsedang duduk di samping terdakwa dengan maksud untuk meminta rokokkepada An.
    YANUARI DOHONA Alias AMA GAMUNI, tibatiba terdakwa berdiridari tempat duduknya dan dengan menggunakan tangan kanannya meninjubagian mata sebelah kiri bagian bawah saksi (korban) sebanyak 1 (Satu) kali,kemudian saksi YUNISOKHI DOHONA Alias AMA GASUSI dan beberapawarga langsung melerai terdakwa;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi (korban) mengalamiluka memar pada mata sebelah kiri bagian bawah dengan ukuran panjang + 2cm, lebar + 1 cm dan bengkak () dengan warna kebirubiruan yang disebabkanoleh
    dengan cara memukulkan kepal tangannyasebelah kanan sebanyak satu kali pipi dekat mata saksi korban sebelah kiri; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap diri saksi korbandikarenakan saksi koroban menanyakan apa yang menjadi penyebab ianyamelakukan keributan;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 74/Pid.B/2018/PN GstBahwa pada saat terjadi penganiayaan terhadap diri saksi korban disaksikanoleh banyak warga masyarakat, diantaranya adalah Yunisokhi Dohona AliasAma Gasusi dan Yanuari Dohona Alias Ama Gamuni
    Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias dimana kamiberkumpul karena baru selesai syukuran kelarga, kemudian ada salahpaham antara korban dan terdakwa pada saat itu dimana Agusman Dohonamelakukan keributan, sehingga terjadi pertengkaran mulut antara AgusmanDohona Alias Gusu dengan Elisari Dohona Alias Sari kKemudian beberapakeluarga berusaha menenangkan suasana dan setelah suasana tenang,saksi duduk di depan teras rumah saksi dan pada saat itu Elisari berdirimeminta rokok kepada Yanuari Dohona Alias Ama Gamuni
    Dohona AliasAma Gasusi tibatiba datang Elisari Dohona Alias Sari dengan mengatakanmengapa ribut kalian dan terdakwa menjawab saat itu dengan mengatakan jangan kau campuri ini masalah keluarga kami tibatiba ia memukulterdakwa dan tidak mengenai terdakwa karena Yunisokhi Dohona Alias AmaGasusi menahan pukulan yang dilakukan oleh korban, kemudian setelahYunisokhi Dohona Alias Ama Gasusi menyuruh Terdakwa untuk dudukdengan satu meja maka pada saat korban meminta rokok kepada YanuariDohona Alias Ama Gamuni
Register : 03-06-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 22/Pdt.G/2016/PN Gst
Tanggal 3 Mei 2017 — YOFANTRIS, DKK Sebagai PENGGUGAT; LAWAN ONDREKHATA ZEBUA Sebagai TERGUGAT;
9655
  • Saksi Asnaini Zebua dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahsalah seorang penyewa di komplek remiling tempat objek sengketa ; Bahwa saksi kenal dengan orang tua dari Tergugat ; Bahwa yang saksi ketahui nama dari Bapak Tergugat adalah Ama Gamuni,tetapi nama aslinya saksi tidak tahu yang pasti dulunya Bapak Tergugatbiasa dipanggil Bapak Ama Gamuni ; Bahwa saksi mengetahui bahwa Bapak dari Tergugat telah menyewa tanahyang
    juga ikut hancur pada saatterjadinya gempa ;Bahwa pada saat itu memang rumah dari Bapak Pendeta Ama Gamunidibangun kembali ;Bahwa pada saat itu saksi tidak ikut membangun kembali rumah PendetaAma Gamuni tersebut ;Bahwa pada saat itu saksi melihat ada orangorang yang membangun rumahBapak Pendeta Ama Gamuni ;Bahwa pada saat itu setahu saksi pada saat baru dibuat bangunan tersebutadalah rumah pribadi tetapi lama kemudian menjadi rumah doa ;Bahwa bentuk rumah tersebut tetap sama dan samasama terbuat
    ;Bahwa saksi tidak mengetahui nama asli dari Ama Gamuni, hanya setahusaksi Bapak dari Tergugat biasa dipanggil dengan nama Ama Gamuni ;Bahwa pada saat itu Ama Gamuni tersebut tinggal di Lingkungan KomplekRemiling sama seperti saksi ;Bahwa saksi bisa tinggal di Komplek Remiling tersebut karena saksimenyewa ;Bahwa saksi bisa tinggal di Komplek Remiling karena saksi menyewa dariYofantris (Penggugat) ;Bahwa saksi menyewa rumah di Komplek Remiling jaun sebelum gempayang terjadi di Nias yaitu sekitar
    tahun 1990;Bahwa Ama Gamuni juga tinggal sama tinggal di komplek remiling tersebutdan dia tinggal di Remiling tersebut setelah saksi ;Putusan Nomor 22/Pdt.G/2016/PN Gst, hal 25 dari 78 halBahwa Ama Gamuni bisa tinggal di Komplek Remeling tersebut karenamenyewa sama seperti saksi ;Bahwa saksi mengetahui Ama Gamuni tinggal di tempat tersebut karenamenyewa berdasarkan cerita dari Ama Gamuni sendiri kepada saksi ;Bahwa Ama Gamuni tinggal di Komplek Remiling tersebut bersamasamadengan keluarganya, karena
    meninggal dunia karena yang saksi ketahui hanyalah striKedua dari Ama Gamuni yang orang Jawa tersebut ;Bahwa anak perempuan dari Ama Gamuni hanya ada satu ;Bahwa saksi mengetahui bahwa pada tahun 2001 anak perempuan dari AmaGamuni menikah tetapi saksi lupa tanggal dan bulan pernikahan tersebut;Bahwa Bapak dari Tergugat bisa tinggal di Remiling karena menyewa tanah;Bahwa bangunan yang ditempati oleh Tergugat adalah bangunan rumahyang didirikan oleh Bapak dari Tergugat yang mana berasal dari PanglongKayu
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 95/Pid.B/2018/PN Gst
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RACHMATTULLAH, SH
Terdakwa:
YULIUS GULO Alias AMA FUJI
4410
  • tangannyamemegang kedua tangan saksi korban kemudian dengan menggunakan telapaktangan kanannya menampar pipi kiri saksi korban sebanyak satu kali dansetelah itu terdakwa dan para pelaku pergi meninggalkan saksi korban dalamkeadaan sudah terjatuh ditanah dan mengalami lukaluka, tidak lama kemudiansaksi AMEELA GULO Alias SIBAYA GAYUNI datang menghampiri saksi korbankemudian membantu saksi korban berdiri lalu mengantar saksi korban pulangkerumahnya, sesampainya saksi korban dan saksi AMEELA GULO AliasSIBAYA GAMUNI
    tangan saksi korban kemudian dengan menggunakan telapaktangan kanannya menampar pipi kiri saksi korban sebanyak satu kali dansetelah itu terdakwa dan para pelaku pergi meninggalkan saksi korban dalamkeadaan sudah terjatuh ditanah dengan mengalami rasa sakit atau luka, tidaklama kemudian saksi AMEELA GULO Alias SIBAYA GAYUNI datangmenghampiri saksi korban kemudian membantu saksi korban berdiri lalumengantar saksi korban pulang kerumahnya, sesampainya saksi korban dansaksi AMEELA GULO Alias SIBAYA GAMUNI
    memegang keduatangan saksi korban kemudian dengan menggunakan telapak tangankanannya menampar pipi kiri saksi korban sebanyak satu kali dan setelah ituterdakwa dan para pelaku pergi meninggalkan saksi korban dalam keadaansudah terjatuh ditanah dan mengalami lukaluka, tidak lama kemudian saksiAMEELA GULO Alias SIBAYA GAYUNI datang menghampiri saksi korbankemudian membantu saksi korban berdiri lalu mengantar saksi korban pulangkerumahnya, sesampainya saksi korban dan saksi AMEELA GULO AliasSIBAYA GAMUNI
    Terdakwa dan temanteman terdakwa dalam keadaan mabuk padasaat melakukan pemukulan kepada saksi korban;Bahwa pada saat terdakwa dan temanteman terdakwa melakukanpemukulan, saksi korban mengalami Luka memar pada mata bagian kanan,Luka memar pada mata bagian kiri Luka memar pada pipi bagian kanan,Luka memar pada mulut bagian atas, Luka memar pada mulut bagian bawahdan Saksi korban pingsan;Bahwa yang membantu mengantarai dengan cara menahan Terdakwa dantemanteman terdakwa adalah Ameela Gulo Alias Sibaya Gamuni
Putus : 20-06-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 79/PID.B/2012/PN-GST
Tanggal 20 Juni 2012 — SUARNI LAOLI Als. SIBAYA FANDI Als. KASUA
138123
  • dalam perkara ini guna membuktikan Surat Dakwaannya,Penuntut Umum tidak ada mengajukan barang bukti di muka persidangan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umum telahmenghadirkan dan mengajukan saksi sebanyak 8 (delapan) orang masingmasing bernama :1onan nan fF WwW NYFATIARO LAOLT alias AMA NATIRIA ;OTIBE HALAWA alias INA IRI ;HILDA DELINA LAOLI alias DELI ;TALP AMI LAOLI alias AMA IRI;SOKHINASO LAOLI alias AMA ALEK ;YASINI BATEE alias INA ALEK ;SOKHI ALUI LAOLI alias SIBAYA GAMUNI