Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 02-09-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 309/Pid.Sus/2019/PN Bgl
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
YORDAN MAHENDRA BETSY, SH
Terdakwa:
RANGGA SAPUTRA Als RANGGA Bin GAMURI
208
  • Menyatakan terdakwa RANGGA SAPUTRA Als RANGGA Bin GAMURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menguasai Narkotika Golongan I bukan Tanaman
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah) ;
3.
Penuntut Umum:
YORDAN MAHENDRA BETSY, SH
Terdakwa:
RANGGA SAPUTRA Als RANGGA Bin GAMURI
lain yangbersangkutan;Halaman 1 dari 20 halamanPutusan Nomor: 309/Pid.Sus/2019/PN.Bgl Setelah mendengar Keterangan Saksisaksi dan KeteranganTerdakwa serta memperhatikan Bukti Surat dan Barang Bukti yang diajukandi persidangan; Setelah mendengar Tuntutan Pidana dari Penuntut Umum danPembelaan dari Terdakwa serta Penasihat Hukumnya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan Dakwaan sebagai berikut :DAKWAANKESATU :wonnnn Bahwa ia terdakwa RANGGA SAPUTRA Als RANGGA Bin GAMURI
Ratu Agung Kota Bengkulu saksi dari sat Narkoba Polres Bengkulutelah melakukan penangkapan terhadap terdakwa RANGGA SAPUTRA AlsRANGGA Bin GAMURI be4rsama dengan AIPTU BEKTI SUTIKNO,BRIPKA DEDI ERIANSYAH, BRIPKA M. FAUZI IBRAHIM dan BRIGPOLDODI SAPUTRA ;* Bahwa awal kejadiannya pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2019 sekiraJam 20.00 WIB saat itu saksi MERLANSYAH bersama Anggota yang lainyaitu Aiptu Bekti Sutikno, Bripka Dedi Eryansyah, Brigpol Dodi Saputra danBripka M.
Ratu Agung Kota Bengkulu telah melakukan penangkapan terhadapterdakwa RANGGA SAPUTRA Als RANGGA Bin GAMURI yang dilakukanoleh saksi MERLANSYAH dan juga saksi bersama dengan Tim AnggotaSat.
Berita Acara Pemeriksaan Urine terdakwa RANGGA SAPUTRA AlsRANGGA Bin GAMURI Nomor : BAP/68/V/2019/Rumkit tanggal 10 Mei2019 dengan mengunakan CARD TEST AMPHETAMIN dengan hasil (+)Positif, MORPHIN dengan hasil () Negatif, COCAIN dengan hasil ()Negatif, METHAMPHETAMIN dengan hasil (+) Positif, THC MARIJUANAdengan hasil (), BZO dengan hasil () Negatrif.
Menghukum oleh karena itu terdakwa RANGGA SAPUTRA AlsRANGGA Bin GAMURI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) sub 6 (enam) bulan Penjara dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan3.
Register : 03-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 176/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.RACHMATTULLAH, SH
2.ELIKSANDER SIAGIAN, SH
3.YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
ASAMUDI TELAUMBANUA Alias AMA DEDI
7712
  • 2019bertempat di Dusun Desa Lasara Sawo Kecamatan Sawo Kabupaten NiasUtara tepatnya di Jalan menuju persawahan, atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan NegeriGunungsitoli, melakukan penganiayaan yakni terhadap Saksi KorbanBazamati Telaumbanua Alias Ama Edu, perbuatan mana terdakwa lakukandengan cara:Pada hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 12.00 Wib,ketika saksi korban Bazamati Telaumbanua Alias Ama Edu bersamadengan Ama Befa Telaumbanua dan Ama Gamuri
    laluterdakwa menggunakan kaki sebelah kanannya menendang wajah saksikorban berkalikali akan tetapi saksi korban kembali menahan kaki terdakwamenggunakan kedua tangan saksi korban agar tendangan terdakwa tidakmengenai wajah saksi korban, setelah itu terdakwa memutar badannyakearah kaki saksi korban dan hendak naik diatas perut saksi korbankemudian saksi korban langsung menendang bagian perut terdakwasehingga terdakwa tersungkur kebelakang dan jatuh ditanah, selanjutnyaAma Yeka Telaumbanua dan Ama Gamuri
    Dan terus orang lain yangada di situ yang sudah berjanji sama Saksi Korban, lalu Saksi Korbanjelaskan sama mereka, pada saat Saksi Korban duduk Ama Gamuri adasama dia kartu nama Caleg dan di bilangnya ini yang saya dapatkan tadidari pekan, lalu Terdakwa mengatakan Fiofio sama Caleg itu semuayang artinya semacam memaki yang artinya tidak karuan atau tidak baik,dan orang lain nanti yang kenyangkenyang di situ dan ia memaki di situ,lalu Saksi Korban mengatakan kepada Terdakwa Pak Ama Dedi ituurusan
    yang mengantar Saksi Korban ke Kantor KepalaDesa setelah jatuh di pukuli oleh Terdakwa karena dia sebagai KepalaDusun II;Bahwa tidak ada Ama Gamuri di lokasi pada saat Terdakwa meninju SaksiKorban dan Ama Gamuri masih di kedai Ina Mita;Bahwa yang ada ditempat kejadian selain Ama Gamuri disaat terjadiperkelahian yaitu ada Ama Yuven mereka duduk di kedai Ama Selvin danada meja di tengah mereka dengan Terdakwa;Bahwa berlangsung kejadian dalam perkara ini siang hari jam 12.00 Wib;Bahwa Saksi Korban
    tidak hafal semua orang yang ada di warung Ina MitaHalaman 8 dari 25 Putusan Nomor 176/Pid.B/2019/PN Gstpada saat itu dan yang Saksi Korban ingat ada Ama Beva, Ama Gamuri,Ama Rius, Ama Haris Nazara, Ina Ikuti;Bahwa Saksi Korban tidak kenal semua yang ada di warung Ina Mita padasaat itu;Bahwa yang duluan datang di warung Ina Mita adalah Terdakwa danbukan Saksi Korban;Bahwa topik perbincangan di warung Ina Mita pada saat itu buat janjisama masyarakat yang ada di situ;Bahwa Terdakwa tibatiba memakimaki
Register : 15-07-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1647/Pdt.G/2019/PA.Bjn
Tanggal 28 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (PUJI SANTOSO BIN GAMURI) kepada Penggugat (UMI NUR AZIZAH BINTI MULYADI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Puji Santoso bin Gamuri)terhadap Penggugat (Penggugat);3.
Register : 13-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Trk
Tanggal 6 Oktober 2022 — Pemohon:
SUPARNI
381
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan ayah kandung Pemohon adalah ayah yang bernama MANAN;
    3. Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan/ mengganti nama ayah didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 661/DIS/PNS/2022 tanggal 26 Agustus 2022 dan Kartu Keluarga Nomor: 3503050611090016 tanggal 15 Agustus 2018 yang semula tertulis dan terbaca GAMURI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MANAN
Register : 25-07-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 0510/Pdt.G/2017/PA.Bn
Tanggal 23 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1911
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Syawaludin bin Yuliar) untuk menjatuhkan Talak satu Roj'i terhadap Termohon (Resti Wulandari binti Gamuri) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan

Putus : 01-09-2010 — Upload : 17-11-2011
Putusan PN BANGKO Nomor 94/Pid.B/2010/PN.BK
Tanggal 1 September 2010 — AMRUL Bin RUSTAM
258
  • Saksi SUPANGI Bin PARJIN, dipersidangan dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada10hubungan pekerjaan serta hubungankeluarga dengan terdakwaBahwa pada hari Rabu tanggal 31 Maret2010 sekira jam 10.00 WIB bertempat diareal kebun karet milik GAMURI yangterletak di samping SMP 37 di SimpangRawang Desa Pulau Rengas, KecamatanBangko, Kabupaten Merangin, ketika saksisedang memotong/menyadap' karet di arealkebun karet tersebut kemudian saksimencium bau