Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA MARISA Nomor 32/Pdt.P/2019/PA.Msa
Tanggal 30 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Menetapkan bahwa anak yang bernama Ibrahim Laparako, Jenis kelamin laki-laki, lahir di Pohuwato, tanggal 7 Juni 2014 anak pertama dari pasangan suami istri Bapak Ganandar Laparako dan Ibu Nanang Tangge tersebut secara sah sebagai anak angkat Pemohon I dan Pemohon II;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 286.000,- ;
Bahwa anak bayi tersebut adalah putra pertama dari pasangan suamiisteri Bapak Ganandar Laparako dan Ibu Nanang Tangge;3. Bahwa anak tersebut sejak lahir telah hidup bersama dan dirawat olehPemohon dan Pemohon II;4. Bahwa orangtua kandung anak yang diangkat tersebut setuju danmenyatakan bersedia menyerahkan anaknya secara ikhlas kepadaPemohon dan Pemohon II;5.
Menetapkan bahwa anak yang bernama Ibrahim Laparako, jeniskelamin lakilaki, lahir di Pohuwato, tanggal 7 Juni 2014 anak Pertamadari pasangan suami isteri Bapak Ganandar Laparako dan IbuNanang Tangge tersebut secara sah sebagai anak angkat Pemohon dan Pemohon Il;3. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;Hal. 2 dari 12 Hal.
Menetapkan bahwa anak yang bernama Ibrahim Laparako, Jeniskelamin lakilaki, lahir di Pohuwato, tanggal 7 Juni 2014 anak pertamadari pasangan suami istri Bapak Ganandar Laparako dan Ibu NanangTangge tersebut secara sah sebagai anak angkat Pemohon danPemohon Il;3.