Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PA CURUP Nomor 488/Pdt.G/2021/PA.Crp
Tanggal 11 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
11742
  • Dwi Wahyuni Ganefianti, M.S sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam Nomor Polisi BD 4704 CK;
  • Satu unit laptop merk Asus warna coklat tua;
  • Satu set meja makan 6 kursi;
  • Satu unit mesin cuci merek SHARP;
  • Satu unit mixer adonan roti 10 Kg merek Fomac;

3.

Dwi Wahyuni Ganefianti, M.S. (bukti terlampir diatasmaterai yang ditandatangani olen Penggugat serta Tergugat) dan akanTergugat buktikan pada agenda pembuktian. Dan uang hasil penjualantanah tersebut habis digunakan Penggugat bersamasama denganTergugat untuk membangun sebuah toko di depan Rumah Tergugat dansisa uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan hidup seharihari,karena pada saat itu hanya Tergugat yang mencari nafkah untukmenafkahi Penggugat dan ke 5 anakanaknya.
Dwi Wahyuni Ganefianti tanpa seizin dansepengetahuan Penggugat; (Sebagaimana posita gugatan angka 3.4)Terhadap bukti P.6 Tergugat menyatakan benar pada tanggal 24September 2018 Penggugat pernah mengirim uang kepada Tergugatnamun jumlahnya Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untukpembelian 2 kaveling tanah yang terletak di Desa Karang Jaya,Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan ukuran20 meter X 30 meter = 600 M?
Dwi Wahyuni Ganefianti tanpa seizin dansepengetahuan Penggugat, terhadap bukti P.6 Tergugat menyatakan benarpada tanggal 24 September 2018 Penggugat pernah mengirim uang kepadaTergugat namun jumlahnya Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untukpembelian 2 kaveling tanah yang terletak di Desa Karang Jaya, KecamatanSelupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, dengan ukuran 20 meter X 30meter = 600 M?
Dwi Wahyuni Ganefianti, M.S pada bulan Desember 2021, buktitersebut telah dinazegelen, dan telah dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok, oleh Tergugat bukti tersebut digunakan untuk membuktikan Tergugatpernah menjual 2 (dua) kaveling tanah yang terletak di Danau Mas DesaKarang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong kepadaProf. Dr.
DwiWahyuni Ganefianti, M.S sejumlah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluhjuta rupiah);Halama 116 dari 127 Putusan Nomor 488/Pdt.G/2021/PA.Crp4.