Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 733/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
1.HJ Maimunah
2.Lotfiah Muin atau disebut juga Hajjah Lutfiah
3.Lotfiah Muin atau disebut Hajjah Lutfiah
Tergugat:
1.DARWIS NASUTION
2.LURAH KELURAHAN SEI AGUL
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
4.KEPALA DINAS TATA RUANG DAN TATA BANGUNAN KOTA MEDAN
5.Lurah Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Pemerintah Kota Medan
246105
  • Menghukum Tergugat I untuk membongkar bangunan tembok sebagai bangunan tambahan bangunan rumah milik Tergugat I yang terbuat dari batu (dengan ukuran panjang lebih kurang 11,10 M, lebar lebih kurang 3,50 M dan tinggi lebih kurang 3,40 M) yang merupakan bangunan tambahan yang dipergunakan sebagai bangunan dapur yang telah menutup badan jalan atau Gang yang terletak di Jalan Sekata GanMawar, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan sekaligus mengembalikan fungsi tanah sebagai jalan