Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 186/Pdt.P/2023/PA.TDN
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
2825
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan anak yang bernama Alvaro Febian Garesta, lahir tanggal 6 Februari 2022 adalah anak kandung sah (biologis) dari Pemohon I (Algrian Anton Prayoga bin Antoni Achmad) dan Pemohon II (Sumartini binti Mahrim);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);