Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 242/Pdt.G/2020/PA.ML
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • Memberi izin kepada Pemohon (Garfir Dolet alias Garfidolek bin Rustam) untuk menjatuhkan talak empat raji terhadap Termohon (Yusnimar binti Harudin) di depan sidang Pengadilan Agama Muara Labuh;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah).