Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan PN BANJARBARU Nomor 359/Pid.B/2016/PN Bjb
Tanggal 23 Nopember 2016 — SYARIF RAHMAN ALS SYARIF BIN SLAMET RIYADI
6026
  • memotong kabel CCTV setelah ituterdakwa pulang kembali kekoskosan terdakwa yang berada dibelakang Pasar Beruntung Banjarbaru untuk merapikan barangbarang milik terdakwa yang berada dikoskosan terdakwadikarenakan terdakwa akan pindah kosan ke daerah Banjarmasin,setelah selesai merapikan barangbarang dikoskosan terdakwakembali lagi ke sanggar senam dan fitness CHICHI sekitar jam05.30 Wita berencana akan mengembalikan barangbarang yangterdakwa pinjam, setelah itu terdakwa masuk dan membangunkansaksi Gartio
    dimana terdakwa masuk denganmenggunakan kunci yang dipegang terdakwa kemudian baru merusakkabel CCTV yang berada didalam sanggar senam;= Bahwa saksi mengetahui yang memegang kunci sanggar selain saksi adakaryawan saksi yaitu TIARA YUSTINA, MARYUNI dan Terdakwa dimanaTerdakwa saat itu sudah mengundurkan diri dari pekerjaanya sehinggasaksi ada menaruh curiga pada mantan karyawan saksi tersebut yangmelakukan pencurian;= Bahwa saksi mengetahui dari keterangan OB yang bekerja di sanggarsaksi, yaitu GARTIO
    kasir dishift pagi dan menanyakan kemana uang hasil senam tadi malam, dansaksi mengatakan uang tersebut ada di tempat biasa di dalam lemarinamun MARYUNI mengatakan tidak ada kemudian saksi bergegas keSenam Zumba dan Fitnes CHICHI untuk memastikan hal tersebut;= Bahwa saksi curiga Terdakwa yang melakukan pencurian tersebut karenasebelumnya terdakwa sempat ada meminta uang makan kepada saksi danrekan saksi namun tidak saksi berikan dan kemudian mengundurkan diriserta saksi mengetahui dari keterangan GARTIO
    INDRA;Bahwa saksi mengetahui terdakwa tersebut masuk kedalam sanggartersebut dengan cara menggunakan kunci yang dipegang oleh terdakwalalu masuk dan merusak kabel CCTV yang berada didalam ruang sanggarsenam;Bahwa saksi mengetahui yang memegang kunci sanggar senam tersebutada tiga orang yaitu saksi, TTARA YUSTINA dan terdakwa;Bahwa saksi diberitahu oleh GARTIO INDRA bahwa terdakwa ada datangsubuh kesanggar senam untuk mengembalikan barang yang dipinjamnyadan sekaligus mengambil kunci yang dipegang
    kedalam untuk memotong kabel CCTV setelah itu terdakwapulang kembali koskosan terdakwa yang berada di belakang pasarBeruntung Banjarbaru untuk merapikan barangbarang milik terdakwa yangberada di koskosan karena terdakwa mau pindah kos ke Banjarmasin,setelah selesai merapikan barangbarang dikoskosan terdakwa kembali lagike sanggar senam ZUMBA dan fitness atau sanggar senam CHICHI sekitarjam 05.30 Wita untuk mengembalikan barangbarang yang terdakwa pinjam,setelah itu terdakwa masuk lalu membangunkan GARTIO
Register : 07-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 101/Pid.B/2019/PN Lsm
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMAD DONI SIDIK, SH
Terdakwa:
Raju Maino Bin Buchari Rawa
385
  • -

    Dikembalikan kepada saksi Gartio Rahmad Pradana Bin Hamongan Ritonga.

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);

    Ali. 1 (Satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Sonic 150 cc warna merah denganPlat BB 5004 HT Noka MHKB1114JK169924 dan nosin KB11E1170042 An.Gartio Rahmad Pradana Bin Hamongan Ritonga;Dikembalikan kepada saksi Gartio Rahmad Pradana Bin HamonganRitonga.4.
    Perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2019 sekira pukul 19:30Wib terdakwa meminjam sepeda motor Honda Sonic warna merah Nopol BB5004 HT milik saksi Gartio Rahmad Pradana Bin Hamongan Ritonga kepadasaksi Maulana Ikhsan Bin M. Jamil di rumah Sdr. Cecep di Lorong V Desa MonGeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dengan alasan untukmencari Sdr. Cecep.
    Saksi Gartio Rahmad Pradana Bin Hamongan Ritonga, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa sepeda motor merk honda sonic 150 cc warna merah dengan plat BB 5004HT noka MHKB1114JK169924 dan nosin KB11E1170042 adalah milik saksi.Bahwa saksi sama sekali tidak mengenal sdra raju maino sebelumnya.Bahwa saksi tidak tahu dengan cara bagaimana sdra raju maino bisa melakukanpencurian dengan sepmor milik saksi,yang saksi ketahui hanya pada hari rabutanggal 22 Mei 2019 sekira 22.00 wib,saksi
    Saksi Maulana Ikhsan Bin M.Jamil, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari rabu tanggal 22 mei 2019 sekira pkl 22.00 Wib,sdra gartiomenitipkan sepeda motor milik nya kepada saksi di karenakan sdra gartio hendakmudik lebaran ke kampung di Dusun Gapuk Julu Desa Gapuk Tua Kec MarancarHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN LsmKab Tapanuli Selatan.lalu pada hari kamis tanggal 6 Juni 2019 sekira pkl 19.30wib,saksi pergi ke mon geudong menggunakan sepeda motor milik
    GartioRahmad Pradana Bin Hamongan Ritonga;Dikembalikan kepada saksi Gartio Rahmad Pradana Bin HamonganRitonga.1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lhokseumawe pada hari Senin tanggal 16 September 2019,Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 101/Pid.B/2019/PN Lsmoleh Sulaiman M, SH.MH. sebagai Ketua, M,Yusuf, SH.,MH., dan Mukhtari,SH.
Register : 22-11-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 95/Pdt.P/2021/PN Plw
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pemohon:
OSRA ERNITA TANJUNG
4121
  • Indonesia tanggal 20 Januari 2014;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan dipersidanganberdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan Pemohon dan buktibuktisurat maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut:Bahwa Pemohon sudah menikah dengan Suaminya bernama JonoKarino Simanjuntak di Gereja Methodist Indonesia tanggal 20 Januari 2014;Bahwa berdasarkan kartu keluarga Pemohon (Bukti P3) dariperkawinan Pemohon dengan Suaminya tersebut telah dikarunia 2 (dua)orang anak yang masingmasing bernama:1.Gartio
Register : 14-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 126/Pid.B/2022/PN Lsm
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD AZRIL, SH, MH.
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI Alias BOY Bin HASBALLAH
8624
  • Terdakwaoleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu ) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1(satu) buah kotak HP POCO X3 PRO dengan Nomoro IMEI : 868721057100408 dan IMEI2 : 868721057100416;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Gartio