Ditemukan 17 data
Leni Herlina, S.H., M.H.
Terdakwa:
IWAN RIMAWAN Bin WASDI (Alm)
42 — 14
Menetapkan barang bukti berupa:
Menetapkan barang bukti berupa:
diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastic bening dengan berat netto keseluruhan 0,241 (nol koma dua empat satu) Gram berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan sisa barang bukti setelah hasil lab dengan berat 0,188 (nol koma satu delapan delapan) Gram;
- 1 (satu) Buah Tas Hitam merk GARDIO
dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
didalam Tahanan;
- 800 (delapan ratus) butir Pil jenis dobel L yang dibungkus dengan menggunakan 5 (lima) lembar sobekan kantong plastik hitam masing-masing berisi 100 (seratus) butir pil jenis dobel L dan 3 (tiga) kantong plastik warna bening masing-masing berisi 100 (seratus) butir pil jenis dobel L
- 1 (satu) buah tas selmpang kecil warna hitam merk Gardio
Dikembalikan kepada SaksiAli Rohmat Bin (Alm) Sayoto;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau keris berwarna hitam dengan panjang 10 CM berikut dengan sarungnya dengan gagang kayu;
- 1 (satu) buah tas selempang warna hitam merek GARDIO
Dirampas Untuk Dimusnahkan.
6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah).
diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
bulan ; - Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan barang bukti berupa : = 1 (satu) kotak kecil dari logam dilakban warna hitam didalamnya berisi 3 (tiga) kantong plastic klip kecil warna transparan berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,31 gram sisa labkrim berat netto 0,5645 gram ; = 1 (satu) helm merk atau bertuliskan Gardio
Dan dendasebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) Subsidair selama 10(sepuluh) bulan penjara ;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) kotak kecil dari logam dilakban warna hitam didalamnnya berisi 3(tiga) kantong plastic klip kecil warna transparan berisikan Narkotika jenisshabu dengan berat brutto 1,31 gram dan setelah dilakukan pemeriksaan Labdengan sisa barang bukti dengan berat netto 0,5645 gram;1 (satu) helm merk atau bertuliskan Gardio warna hitam;1 (satu) timbangan digital kecil warna
Pada saat digeledah kamar kostan terdakwa ditemukan (satu)kotak kecil dari logam di lakban warna hitam yang didalamnya terdapat 3 (tiga)kantong plastik klip kecil warna transparan yang berisi shabu dengan berat brutto 1,31(satu koma tigs puluh satu) gram yang terdakwa tempelkan didalam helm terdakwayaitu 1 (satu) helm merk atau bertuliskan Gardio warna hitam yang terdakwa letakandiatas tempat tidur terdakwa, dan saat itu juga ditemukan dikamar kost terdakwa 1(satu) timbangan didital kecil warna hitam
Pada saat digeledah kamar kostan terdakwa ditemukan (satu)kotak kecil dari logam di lakban warna hitam yang didalamnya terdapat 3 (tiga)kantong plastik klip kecil warna transparan yang berisi shabu dengan berat brutto 1,31(satu koma tigs puluh satu) gram yang terdakwa tempelkan didalam helm terdakwayaitu 1 (satu) helm merk atau bertuliskan Gardio warna hitam yang terdakwa letakandiatas tempat tidur terdakwa, dan saat itu juga ditemukan dikamar kost terdakwa (satu) timbangan didital kecil warna hitam
saksi bersama anggota yang lain dalam satu tim melakukanpenangkapan terdakwa pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 2014 sekitarjam 11.30 Wib bertempat di JIl.Mandala Timur Raya No.576 A Kel.TomangKec.Grogol Petamburan Jakarta Barat ;e Bahwa pada waktu digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotakkecil dari logam dilakban warna hitam didalamnya 3 kantong plastic klip kecilberisi shabu berat 0,6845 gram setelah dilakukan pemeriksaan Labkrim sisaberat netto 0,5645 gram,1 helm bertuliskan Gardio
1 Bahwa benar, terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 Agustus2014 2014 sekitar jam 11.30 Wib didalam kamar kostkostanbertempat di Jl.Mandala Timur Raya No.576 A Kel.TomangKec.Grogol Petamburan Jakarta Barat.2 Bahwa benar, terdakwa ditangkap dan digeledah ditemukan barangbukti berupa 1 (satu) kotak kecil dari logam dilakban warna hitamdidalamnya 3 kantong plastic klip kecil berisi shabu berat 0,6845 gramsetelah dilakukan pemeriksaan Labkrim sisa berat netto 0,5645 gram ,1 helm bertuliskan Gardio
dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
berupa:
Dikembalikan kepada Saksi Marwan Muharam;
dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
strong>;
kayu;