Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 120/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
146
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zaelani bin Mahsun) dengan Pemohon II (Tania Trisnaningsih binti Gasihan Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2012 di Dusun Bebie Lauq, Desa Mekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp. 162.000,- (seratus enam puluh dua ribu rupiah);

    SALINAN PENETAPANNomor 120/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Zaelani bin Mahsun, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh HarianLepas, tempat tinggal di Dusun Bebie Laug, Desa MekarDamai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon ;Tania Trisnaningsih binti Gasihan Anwar, umur 25
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Zaelani bin Mahsun)dengan Pemohon Il (Tania Trisnaningsih binti Gasihan Anwar) yangdilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2012 di Dusun Bebie Laug, DesaMekar Damai, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 9 dari 11 halaman3.