Ditemukan 2 data
16 — 2
Gastik) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Pujiyati binti Wakiman) didepan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 601.000,- (enam ratus satu ribu rupiah);
15 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Imadi bin Aris Fadilah) dengan Pemohon II (Gastik binti Madin) yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2008 di Desa Sebalik, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin untuk