Ditemukan 1 data
17 — 61
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Gawire alias Gawir bin Mandu) kepada Penggugat (Hasma binti Kaci);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).