Ditemukan 7 data
58 — 19
Menyatakan Terdakwa GAZWUL FIKRI Bin ASPAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing selama 8 (Delapan) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
YASIR; 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King DN 5694 BZ; Dikembalikan kepada Terdakwa GAZWUL FIKRI Bin ASPAR; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
Pidana - Jaksa Penuntut Umum- Terdakwa GAZWUL FIKRI Bin ASPAR
PUTUSANNomor : 42/Pid.B/2013/PN.DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAoonoee Pengadilan Negeri Donggala yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:2220220205Nama Lengkap : GAZWUL FIKRI Bin ASPAR:Tempat Lahir : Pombawe Kab.
DWI EKO RAHARJO, SH
Terdakwa:
GAZWUL FIKRI Bin ASFAR Alias FIKRI
42 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Gazwul Fikri Bin Asfar Alias Fikri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800,000,000, (delapan ratus juta rupiah) dengan
Penuntut Umum:
DWI EKO RAHARJO, SH
Terdakwa:
GAZWUL FIKRI Bin ASFAR Alias FIKRI
Terdakwa:
GAZWUL FIKRI alias FIKRI
65 — 26
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa GAZWUL FIKRI alias FIKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GAZWUL FIKRI alias FIKRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan.
- 1 (satu) buah helm merk KYT warna hitam kombinasi kuning, biru dan merah;
- 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 R DN 5031 VB warna hitam berstiker minion zombie;
- 1 (satu) unit telepon seluler (HP) merk Samsung warna hitam;
Dikembalikan kepada Terdakwa Gazwul Fikri alias Fikri;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
GAZWUL FIKRI alias FIKRIMenjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GAZWUL FIKRI alias FIKRI tersebut dengan pidana penjara selama 1 (Satu)Tahun dan 8 (Delapan) Bulan dikurangi masa penahanan Terdakwa3.
Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Gazwul Fikri alias Fikri karenamemiliki dan menyimpan narkotika yang diduga sabusabu.
Bahwa saat itu petugas menemukan 1 (satu) paket kecil sabu terselip di dalam helmmilik Terdakwa Gazwul Fikri alias Fikri dan saat iti diakui sendiri oleh Terdakwa GazwulFikri alias Fikri bahwa barang (Sabu) itu milik Terdakwa Gazwul Fikri alias Fikri.
ERIK: Bahwa saksi mengetahui peristiwa penangkapan terhadap Gazwul Fikri alias Fikri(Terdakwa) yaitu Saksi melihat langsung Kejadian itu, karena pada waktu itu saksididatangi oleh seorang anggota polisi di rumah saksi dan di undang untuk datangkerumah saudara Ance, di Desa Loli Saluran tersebut saksi adalah salah satu anggotaBPD. Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa Gazwul Fikri alias Fikri.
Menyatakan bahwa Terdakwa GAZWUL FIKRI alias FIKRI tersebut diatas, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHal 16 dari 19 Hal.
14 — 0
Menetapkan anak yang bernama:
- Sachiko Azzahro binti Syubbal Fathon, lahir 8 September 2007;
- Muhammad Gulzar Gazwul Fathon bin Syubbal Fathon, lahir 13 Nopember 2009;
- Muhammad Ghazanfar Al Fathon bin Syubbal Fathon, 15 Nopember 2013;
Berada dibawah asuhan Penggugat;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
DWI EKO RAHARJO, SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID Bin FACHRUR ROZI Alias Pak DE
108 — 12
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Gazwul Fikri Alias Fikri;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
DWI EKO RAHARJO, SH
Terdakwa:
LUTFI FUADI Bin RIYADI Alias LUPI
34 — 12
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Gazwul Fikri Alias Fikri.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) 6.
DWI EKO RAHARJO, SH
Terdakwa:
RUSDY MAULANA PUTRA BIN ANDI SAHARUDIN LONTANG
41 — 11
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Gazwul Fikri Alias Fikri.
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;