Ditemukan 5593 data
Terdakwa:
MUSMULIADI Alias GEMIS
74 — 37
- Menyatakan Terdakwa MUSMULIADI Alias GEMIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
MUSMULIADI Alias GEMISPraya Barat Daya, setelahn hampir satu hari melakukan penyelidikanakhirnya kami dan tim mendapatkan titik terang bahwa teridentifikasiterduga pelaku bernama MUSMULIADI Als GEMIS yang bertempat tinggaldi Dsn. Batu Jangkih, Ds. Batu Jangkih, Kec.
dan Anak saksi JINIalais JAIN sedang berbincang bincang di rumah terdakwa MUSMULIADIalias GEMIS, tak lama kemudian terdakwa MUSMULIADI alias GEMISmengajak Anak saksi JINI alias JAIN untuk mengambil Barang milik oranglain dan Anak saksi JINI alias JAINI pun menyetujuinya sehingga terdakwaMUSMULIADI alias GEMIS dan Anak saksi JINI alais JAINI pun berangkat.
Anak saksi JINIalais JAIN sedang berbincang bincang di rumah terdakwa MUSMULIADIalias GEMIS, tak lama kemudian terdakwa MUSMULIADI alias GEMISmengajak Anak saksi JINI alias JAIN untuk mengambil Barang milik oranglain dan Anak saksi JINI alias JAINI pun menyetujuinya sehingga terdakwaMUSMULIADI alias GEMIS dan Anak saksi JINI alais JAIN pun berangkat.Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor: 13/Pid.B/2019/PN.Pya Bahwa benar setelah tiba di sebuah rumah yang telah diincar yaiturumah milik saksi korban LALU
Soesilo dalam bukunya KitabUndangUndang Hukum Pidana serta komentarkomentarnya lengkap pasaldemi pasal,( PoliteiaBogor, hal. 225 ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta fakta hukum yang terungkap di persidangan sebagai berikut : Bahwa benar Pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitarpukul 01.00 Wita. terdalwa MUSMULIADI alias GEMIS dan Anak saksi JINIalais JAIN sedang berbincang bincang di rumah terdakwa MUSMULIADIalias GEMIS, tak lama kemudian terdakwa
MUSMULIADI alias GEMISmengajak Anak saksi JINI alias JAIN untuk mengambil Barang milik oranglain dan Anak saksi JINI alias JAINI pun menyetujuinya sehingga terdakwaMUSMULIADI alias GEMIS dan Anak saksi JINI alais JAINI pun berangkat.
DIAH PANCARINI
Tergugat:
1.ZAIFUL BAHRI M USMAN
2.SANTI LISE
105 — 115
MENGADILI :
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat Mengenai orang yang ditarik tidak tepat (Gemis Aanhoedaing Heid);
Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
18 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Siwo bin Sanscikarto Gemis) terhadap Penggugat (Daryatun binti Ratmani);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
JULIANA
Tergugat:
1.CV. MITRA MANDIRI
2.PT. BANK DANAMON INDONESIA TBK CABANG DIPONEGORO MEDAN
3.PT. BALAI LELANG PERMATA GEMILANG
42 — 29
MENGADILI:
DALAK EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Tergugat II tentang diskualifikasi (gemis aanhoedanigheid) dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp.431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
454 — 221
M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI : Mengabulkan Eksepsi yang diajukan Tergugat I sampai dengan Tergugat VII mengenai Para Penggugat tidak berkualitas mengajukan gugatan (exceptio gemis aanhoedanighei) ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 4.616.000,- ( empat juta enam ratus enam belas ribu rupiah);
Para Penggugat Tidak Berkualitas Mengajukan Gugatan(Exceptio Gemis Aanhoedanigheid)2. Bahwa Penggugat didalam Gugatan halaman 1 menyatakankapasitasnya sebagai pihak pribadi, tidak mewakili pihak manapun dari ahliHalaman 37, Putusan Nomor : 570/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pstwaris Schulz, dan Penggugat sama sekali tidak menunjukkan bukti/alashak yang sah secara hukum yang membuktikan bahwa Penggugat merupakan ahli waris yang sah dari Schulz;.
Termasuk terhadap materipokok perkara;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima, makasudah sepatutnya biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Memperhatikan Pasal 1917 KUHPerdata dan peraturan lain yangberhubungan dengan perkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSI :e Mengabulkan Eksepsi yang diajukan Tergugat sampai dengan TergugatVil mengenai Para Penggugat tidak berkualitas mengajukan gugatan(exceptio gemis aanhoedanighei) ;DALAM POKOK PERKARA :1.
Muhammad Hidayat
Tergugat:
1.PT. Bank Mandiri Tbk Tegal
2.Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang Kota Tegal
Turut Tergugat:
2.Kantor ATR & BPN Kota Tegal
3.Agus Arofik
4.Faizin
33 — 28
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I sepanjang mengenai gugatan yang diajukan oleh Penggugat kepada Tergugat I mengandung cacat formil karena Penggugat tidak memiliki kualitas dalam mengajukan gugatan (Eksepsi Disqualificatoire/Gemis Aanhoedanigheid);
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah 2.307.000,00 (dua juta tiga ratus
RUMENAH binti DUROHIM
Tergugat:
PT. BEAUTINDO PRIMA
33 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan gugatan Penggugat Error In Persona yaitu keliru menarik pihak sebagai Tergugat (gemis aanhoeda nigheid);
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima/NO (Niet Ontvankelijk Verklaard);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara
PT. ROYAL GARDEN MANAJEMEN
Tergugat:
SULISTYOWATI RAMADHANI
20 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Penggugat tidak mempunyai Legal Standing (Persona Standi In Judicio) dalam mengajukan Gugatan (Gemis Aan Hoe Danig Heid/ Diskulaifikasi In Peson);
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
1.MARKILAH
2.MARUBIN
Tergugat:
1.MUIYAH
2.SUMILAH
3.KUSAINI
4.SUKEMI
5.SUBANDI
6.MURIADI
7.Ahli Waris Almarhum JAMIN
8.Ahli Waris Almarhum BUASIM
9.Ahli Waris Almarhum TOHIR
10.Ahli Waris Almarhum MUKAMAT
Turut Tergugat:
1.Ahli Waris Almarhum LAMPIRO
2.Ahli Waris Almarhumah SAMPIANI
216 — 111
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menerima Eksepsi Tergugat III dan Tergugat IX
- Menyatakan gugatan Para Penggugat salah atau keliru dalam menentukan pihak (Gemis Aanhoeda Nigheid);
Dalam Pokok Perkara
1.
NG EK PHENG
Tergugat:
ALWIJAYA AW
Turut Tergugat:
1.VERINA TEGUH
2.PT. BANK CIMB NIAGA Tbk
207 — 88
M E N G A D I L I:
DALAM EKSEPSI:
- Menerima Eksepsi TURUT TERGUGATII mengenai Penggugat Keliru Menarik Turut TergugatII Sebagai Pihak (Gemis Aan Hoedanigheid) dan Gugatan Penggugat Tidak Jelas/Kabur (Exceptio Obscuur Libel):
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard);<
Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul HukumAcara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, danPutusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika, tahun 2015 (selanjutnyadisebut Buku Yahya Harahap) hal. 112 juga menyatakan sebagai berikut:Bentuk lain error in persona yang mungkin terjadi adalah orang yangditarik sebagai tergugat keliru (gemis aanhoedanigheid).. Bahwa Prof.
Dapat juga berbentuk, salah pihak yangditarik sebagai tergugat (gemis aanhoedanigheid) atau mungkin jugaberbentuk plurium litis consortium (kurang pihak dalam gugatan).Bentuk kekeliruan apapun yang terkandung dalam gugatan, samasamamempunyai akibat hukum:1.Gugatan dianggap tidak memenuhi syarat formil, oleh karena itugugatan dikualifikasi mengandung cacat formil.2. Akibat lebih lanjut, gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).. Bahwa berdasarkan pendapat Prof.
PENGGUGAT KELIRU MENARIK TURUT TERGUGATII SEBAGAI PIHAK(GEMIS AAN HOEDANIGHEID);Bahwa TURUT TERGUGATIl sangat keberatan dengan ditariknyaTURUT TERGUGATII sebagai pihak dalam perkara a quo karena TURUTTERGUGATII tidak memiliki hubungan dengan PENGGUGAT dan juga tidakmemiliki keterkaitan dengan permasalahan utang piutang antara PENGGUGATdengan TERGUGAT, jika PENGGUGAT merasa TERGUGAT telah melakukantindakan wanprestasi yang mengakibatkan kerugian bagi PENGGUGAT, makaPENGGUGAT cukup menggugat atau menarik
);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka Penggugat berada di pihak yang kalah, sehingga harusdihukum untuk membayar biaya perkara a quo yang besarnya akan ditetapkansebagaimana tersebut dalam diktum putusan di bawah ini;Memperhatikan dan mengingat UndangUndang serta peraturan lainyang berkenaan dan berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Menerima Eksepsi TURUT TERGUGATII mengenai Penggugat KeliruMenarik Turut TergugatII Sebagai Pihak (Gemis
Don Joseph Wihelmus Richard da Silva
Tergugat:
1.Ignatius Swanto
2.Fransisca Mariny
3.Riscy Kevin Setiawan
121 — 62
M E N G A D I L I :
Dalam Eksepsi:
- Menyatakan gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima ( Niet ontvankelijke Verklaard) karena salah pihak yang di tarik sebagai Tergugat (gemis aanhoeda nigheid);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar
Kantor Konsultan Hukum dan Advokat Sanjoto dan Partners
Tergugat:
PT. KUSUMOMEGAH JAYASAKTI
Turut Tergugat:
1.PT. HEWLETTT PACKARD INDONESIA
2.SUBIN JOSEPH
3.HEWLETT PACKARD COMPANY
401 — 216
MENGADILI
DALAM EKSEPSI:
- Mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat mengenai Penggugat tidak mempunyai legal standing (persona standi in judicio)dalam mengajukan gugatan (gemis aan hoe danigheid/diskualifikasi in person)-,
DALAM POKOK PERKARA :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima {niet ontvantkelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga
218 — 69
M E N G A D I L IDALAM KONPENSI:Dalam Eksepsi:- Mengabulkan Eksepsi para Tergugat Konpensi berkenaan dengan error in persona (diskualifikasi atau gemis aanhoedanigheid);Dalam Pokok Perkara:- Menyatakan Gugatan Penggugat Konpensi Tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard);DALAM REKONPENSI:- Menyatakan Gugatan para Penggugat Rekonpensi Tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/Tergugat
Eksepsi tentang error in persona (dalam Eksepsi diskulifikasi ataugemis aanhoedanigheid).Bahwa TERGUGAT dan Il menolak tegas terhadap seluruh dalildalilGugatan PENGGUGAT, karena GUGATAN PENGGUGAT adalah error inpersona (dalam Eksepsi diskulifikasi atau gemis aanhoedanigheid) sebabdiajukan oleh seseorang yang tidak memiliki legal standing (kedudukanhukum) disebabkan PENGGUGAT adalah sesorang yang seharusnya beradadibawah pengampuan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 446 dan Pasal452 KUH Perdata, yakni
Seseorang yang belum dewasa; Sakit ingatan; Kurang cerdas; Orang yang ditaruh dibawah pengampuan; Seorang wanita yang bersuami (Pasal 1330 KUH Perdata).Dengan demikian berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Reg No : 565K/PID/2007 tertanggal 12 Juni 2008, yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap, jika disyaratkan dengan Teori Subjek Hukum ini makaseyogyanya terhadap :e PENGGUGAT dinyatakan error in persona (dalam Eksepsi diskulifikasiatau. gemis aanhoedanigheid) karena tidak merupakan SUBJEKHUKUM YANG
bentuk masalah formalitas gugatan maupun masalahkompetensi mengadili, oleh karena itu apabila Eksepsi tersebut dibenarkan danditerima Majelis Hakim, maka pemeriksaan tentang pokok perkaranya tidak perludilanjutkan lagi dan Penggugat perlu menyempurnakan Formalitas Gugatannyakembali;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanmateri eksepsi dari para Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa para Tergugat dalam jawabannya mengajukan Eksepsitentang error in persona (Diskualifikasi atau gemis
gugatan Rekopensi secara mutatis mutandiskarena sifatnya yang assesoir terhadap gugatan pokoknya haruslah dinyatakan tidakdapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menimbang, bahwa terhadap petitum point kedelapan gugatan PenggugatKonpensi dan petitum keeenam dalam gugatan Rekonpensi berkenaan denganpembebanan biaya perkara, Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam perkara inioleh karena eksepsi para Penggugat Rekonpensi/para Tergugat Konpensi berkenaandengan error in persona (Diskualifikasi atau gemis
surat para Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi yang tidak terkait dengan pembuktian materi eksepsi tersebutharuslah dikesampingkan;Memperhatikan ketentuan pasal 433, 447 KUHPerdata, YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 2895 K/Pdt/1995, Undangundang Nomor 48 tahun2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman serta Peraturanperaturan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONPENSI:Dalam Eksepsi:e Mengabulkan Eksepsi para Tergugat Konpensi berkenaan dengan error inpersona (diskualifikasi atau gemis
ir. Yohanes Whienarso
Tergugat:
Djunaidi Anwar
75 — 52
Menyatakan Penggugat tidak mempunyai legal standing dalam mengajukan gugatan (gemis aan hoe danig heid/diskualifikasi in person);
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya sebesar Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
389 — 185
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Pelawan/Pembanding ; --------------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 3 Desember 2012 Nomor 154/PDT.G/2012/PN.TNG sekedar mengenai pertimbangan tentang eksepsinya yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -----DALAM PROVISI - Menolak tuntutan Provisi Pelawan ; -----------------------------------------------------DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menyatakan Eksepsi Diskualifikasi (Gemis Aanhoedanigheid) dari
Eksepsi Diskualifikasi (Gemis Aanhoedanigheid) ; 2. Eksepsi Gugatan Perlawanan Obscuur' Libel (Kabur) ;Menimbang, bahwa Terlawan II mengajukan eksepsinya dengan alasanSOBaGal DEFKUL ~nnnonnnnnnnnnnsenn const enn consnnennnnnennsnnanennnanssnaccns1.
Terlawan II diatas ternyata alasaneksepsinya bukanlah mengenai masalah kewenangan mengadili peradilansehingga oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Pasal 136 HIR makaeksepsi tersebut akan diperiksa dan diputus bersamasama denganpemeriksaan pokok perkaranya ; n nnn ne nnn nn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berkaitan dengan hal tersebut diatas makaPengadilan Tinggi akan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan Terlawan lbihy GahuUld Yan MENGSNAl =~n= nen nr nnn cnn nmmcne nnn cnnnEksepsi Diskualifikasi (Gemis
1.S. Budimulyono
2.Ir. R. Gatot Perwira
Tergugat:
1.Daisuki Ishak
2.Michael Kenzhuke Ishak
3.Aiko Cheyina Andria Ishak
4.Aria Erdione Cymbal
5.Artha Sastra Mahemu
124 — 75
IV perihal gugatan error in persona karena diskualifikasi (gemis aanhoedanigheid);
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.388.000.00 (satu juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
322 — 131
Daalam Eksepsi
- Mengabulkan Eksepsi Gemis Aanhoeda nigheid dan Eksepsi Error in Persona dari Tergugat.
Dalam Pokok Perkara.
1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima, Niet Ontvankelijke verklaard (N.O).
Eriks Robino bin Firman Hirawan
Tergugat:
1.Ernawati binti Umar
2.Destiyana Dirgantari binti Firman Hirawan
3.Diana Dwi Cahyana binti Firman Hirawan
4.M. Ramses Erlangga bin Firman Hirawan
126 — 31
Dalam Eksepsi
- Mngabulkan eksepsi Obscuur Libel yang diajukan oleh para Tergugat;
- Menyatakan eksepsiGemis Aanhoeda Nigheidyang diajukan oleh Tergugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/ NO);
- Menolak permohonan sita jaminan (conservatoir beslaag) yang
TUTY SURYANI BUDIMAN
Tergugat:
1.PT Indosurya Inti Finance
2.Ade Ernawati
Turut Tergugat:
1.Notaris Teddy Anwar, S.H. SpN
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG JAKARTA V
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
4.Tien Budiman
120 — 0
M E N G A D I L I :
DALAM PROVISI :
- Menolak tuntutan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;
DALAM EKSEPSI:
Menerima eksepsi dari Tergugat I, tentang Penggugat pada gugatan dalam perkara aquo tidak mempunyai hak untuk menggugat perkara yang disengketakan (error in persona diskualifikasi in persona atau gemis aanhoedanigheid).
SUTRISNO
Tergugat:
1.WIRDA ABDUL PATTA
2.PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Malinau
164 — 24
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi:
- Menerima eksepsi Tergugat II tentang gugatan Penggugat error in persona karena salah alamat (gemis aanhoeda nigheid);
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak