Ditemukan 1 data
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
DERI ANGGIE SETYAWAN ALS GENDOT
19 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DERI ANGGIE SETYAWAN Alias GENDOT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dakwaan alternative ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan ;