Ditemukan 3 data
George Husin Woesin
7 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa nama GEORGE HUSIN WOESIN yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan di Akta Perkawinan dan nama GEORGE HUSIN yang tertulis di Akta Kelahiran adalah merupakan satu orang yang sama yaitu panggilan sehari-hari adalah GEORGE HUSIN WOESIN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penambahan nama belakang Pemohon tersebut kepada Kantor Catatatan
46 — 13
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klas I A Mataram untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan akta perceraian;
Menetapkan anak laki-laki hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat bernama GEORGE WILLIAM ALEXANDER, lahir di Mataram pada tanggal 21 Juli 2013 di bawah asuhan Penggugat
5 — 0
GEORGE HUBBARD BIN GEORGE dengan nama Muslimnya bernama MUHAMMAD YUSUF BIN GEORGEadalah sebagai berikut:
3.1. DESY PRIMA SUAKA bintiUSMAR ANANDA HARAHAP (istri)
3.2.