Ditemukan 3 data
Terdakwa:
GEREMI KARUNIA B. RANDA ALIAS PEDRO BIN DIAGUSTA DIAGUSTA B. RANDA
36 — 10
Menyatakan Terdakwa Geremi Karunia B. Randa Alias Pedro Bin Diagusta Diagusta B. Randa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau membawa narkotika golongan I bukan taman.
Terdakwa:
GEREMI KARUNIA B. RANDA ALIAS PEDRO BIN DIAGUSTA DIAGUSTA B. RANDA
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kalajatulo Geremi, saksi 4. Vasiolo Da'o, saksi 5.Tabua'o Bu'lolo, menerangkan para saksi melihat langsung kejadian penikamanyang dilakukan oleh Terdakwa kepada korban serta keterangan saksi 8.Aluisokhi Harita als Ama Arman dan Keterangan saksi 9.
Kalajatulo Geremi, saksi 4. Vasiolo Dao,saksi 5.
Terbanding/Terdakwa : Drs. Joy Reinier Adriaansz, M.Si.
29 — 23
Geremi no Invoice 92 dari GSA PRINTING STUDIO tanggal 05 September 2021 Item Digital Magazine dengan grand total Rp. 66.375.000 tertanda sales Anwar;
- 1 (Satu) lembar Salinan Sertifikat Kompetensi Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 14/SK-DP/VI/2011 tentang Penetapan Persatuan Wartawan (PWI) Pusat diberikan kepada IZAAC MULYAWAN TULALESSY Nomor 854-PWI/WU/DP/III/2017/24/04/78 Jakarta Tanggal 20 Juni 2017 yang ditandatangani oleh Dewan Pers atas nama Yosep Adi Prasetyo dan PWI Pusat atas nama