Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : MATHEOS HATTU
24 — 16
dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Minibus tipe Colt T120SS, Nomor Polisi DS 7508 U warna Kuningdikembalikan kepada pemiliknya yaitu Gerids
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mobil Minibus tipeColt T120SS, Nomor Polisi DS 7508 U warna Kuning dikembalikan kepadapemiliknya yaitu Gerids Theo Kafiar;4.
Memerintahkan barang bukti berupa barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mobil Minibus tipe Colt T1L20SS, Nomor Polisi DS 7508U warna Kuning dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Gerids TheoKafiar;6.
Memerintahkan barang bukti berupa barang bukti berupa : 1 (Satu) unit mobil Minibus tipe Colt T120SS, Nomor Polisi DS 7508U warma Kuning dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Gerids TheoKafiar; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Biak Nomor117/Pid.Sus/2018/PN Bik tanggal 6 Maret 2019 untuk selebihnnya yangdimohonkan banding; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, untuk tingkat banding sebesar Rp.5000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan