Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PA DEPOK Nomor 1533/Pdt.G/2024/PA.Dpk
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aris Witarsa bin Tating Juki) kepada Penggugat (Aprillia Veronica Yustina binti Gertino E.I.S Korompis);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.425.000,00 (empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);