Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 393/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 31 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
188
  • Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 1 orang anakbernama; Geryn Pradipta Kurniawan, lakilaki, umur 11 bulan (Ampenan, 13November 2017);. Bahwa sebelum Pemohon Il menikah dengan Pemohon , Pemohon Ilmenikah terlebin dahulu dengan lakilaki bernama Hamdi Rahman bin H.Mukti dan telah dikaruniai 2 orang anak masingmasing bernama:a. Azriel Rahman, lakilaki, umur 16 tahun (Ampenan, 12 Februari 2001);b.
    Mataram,dengan wali nikah adik kandung Pemohon Il bernama Ki Agus AliWardana karena ayah Pemohon II telah lebin dahulu meninggal duniadihadiri oleh saksi sendiri sebagai saksi nikah dan Andi Jonartodengan maskawin berupa uang sejumlah Rp 200.000, (dua ratus riburupiah);Bahwa pada saat pernikahan, Pemohon jejaka sedangkan PemohonIl berstatus janda dan tidak ada larangan bagi keduanya untukbersuami isteri;Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II sebagai suami isteri telahdikaruniai 1 (Satu) orang anak bernama Geryn
    nikah adik kandung Pemohon Il , bernama Ki Agus AllWardana karena ayahnya telah lebih dahulu meninggal dunia, dihadirisaksi sekaligus sebagai sakasi nikah bersama Homammad Nur (Saksi1) dengan maskawin berupa uang sejumlah Rp 200.000, (dua ratusribu rupuiah);Bahwa pada saat pernikahan, Pemohon berstatus Jejaka sedangkanPemohon Il berstatus janda dan tidak ada larangan bagi keduanyauntuk bersuami isteri;Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II sebagai suami isteri telahdikaruniai 1 (Satu) orang anak bernama Geryn
    Bahwa, dari perkawinan tersebut, Pemohon dengan Pemohon II telahdikarunial 1 (Satu) orang anak bernama Geryn Pradipta Kurniawan ;4. Bahwa, baik Pemohon maupun Pemohon Il pada saat perkawinandilakukan tidak terikat perkawinan dengan orang lain;Him. 8 dari 11 hlm. Penetapan No. 0393/Pdt.P/2018/PA. Mtr.5.
Register : 18-01-2022 — Putus : 07-02-2022 — Upload : 07-02-2022
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 296/Pdt.G/2022/PA.Mr
Tanggal 7 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
176
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Wahyu Ujang Aji Putro bin Suparminto) terhadap Penggugat (Olivia Rizki Wahyudi binti Dudung Wahyudi);
    4. Menetapkan hak asuh anak yang bernama Arai Penumbra Rayyanka Geryn Al-Hafidz yang lahir pada tanggal 6 Juni 2020 kepada Penggugat;
    5. Menghukum Tergugat untuk
    memberikan nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama Arai Penumbra Rayyanka Geryn Al-Hafidz, paling sedikit sejumlah Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa (berumur 21 tahun) atau telah menikah yang harus dibayar oleh Pemohon secara langsung dan/atau melalui transfer rekening atas nama anak tersebut, atau melalui perantaraan Penggugat (Olivia Rizki Wahyudi binti Dudung Wahyudi) sebagai ibunya dengan kenaikan setiap tahunnya
Register : 01-07-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SUHARTO, SH
Terdakwa:
RUDI ALFIANTO PATORO
8325
  • :;Kabel NYM Eterna ukuran 2x2,5 panjang 100 meter sebanyak 2 Rolldengan harga Rp.1.050.000, total belanja sebesar Rp.2.100.000,;MCB Merk Merlyn Geryn sebanyak 20 buah dengan harga Rp.115.000,per buah total belanja sebesar Rp. 2.300.000,;Box MCB sebanyak 20 buah dengan harga Rp.25.000, per buah totalbelanja sebesar Rp.500.000;Parcing Clamp sebanyak 40 buah atau 20 pasang dengan hargaRp.40.000, per pasang, total belanja sebesar Rp.800.000;Kap Lampu sebanyak 20 buah dengan harga Rp.75.000, per buah,
    ,;MCB Merk Merlyn Geryn sebanyak 10 buah dengan harga Rp.115.000,per buah total belanja sebesar Rp. 1.15.000,.Box MCB sebanyak 10 buah dengan harga Rp.25.000, per buah totalbelanja sebesar Rp.250.000..Parcing Clamp sebanyak 20 buah atau 10 pasang dengan hargaRp.40.000, per pasang, total belanja sebesar Rp.400.000..Kap Lampu sebanyak 10 buah dengan harga Rp.75.000, per buah, totalbelanja sebesar Rp.750.000, danTiang lampu sebanyak 10 buah dengan harga Rp.30.000, per buah, totalbelanja sebesar Rp.300.000