Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 761/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahliwaris dari Drawi Bin Ghiyo yang telah meninggal dunia pada tahun 1986 adalah:
      1. Chalimah alias Kalimah Binti Drawi sebagai anak kandung perempuan;
      2. Mariyam Binti Drawi sebagai anak kandung perempuan;
    1. Menetapkan ahliwaris dari Chalimah alias Kalimah Binti Drawi yang telah meninggal dunia pada tanggal 09 Januari 2019 adalah: