Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PN KARAWANG Nomor 326/Pid.Sus/2022/PN Kwg
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
PERY KURNIA, SH
Terdakwa:
TAUFIK MAULANA ALS OPIK ALS GHONDES BIN ENIN
6918
    1. Menyatakan Terdakwa Taufik Maulana Alias Opik Alias Ghondes Bin Enin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    PERY KURNIA, SH
    Terdakwa:
    TAUFIK MAULANA ALS OPIK ALS GHONDES BIN ENIN