Ditemukan 1 data
PERY KURNIA, SH
Terdakwa:
TAUFIK MAULANA ALS OPIK ALS GHONDES BIN ENIN
69 — 18
- Menyatakan Terdakwa Taufik Maulana Alias Opik Alias Ghondes Bin Enin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
PERY KURNIA, SH
Terdakwa:
TAUFIK MAULANA ALS OPIK ALS GHONDES BIN ENIN