Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 19/Pid.B/2019/PN Bek
Tanggal 10 April 2019 — Penuntut Umum:
HIDAYAH, SH, M.Kn
Terdakwa:
EKO GIDAYA Anak BENO
4926
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa EKO GIDAYA Anak BENO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu berupa pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan
    EKO GIDAYA.
  • 1 (satu) lembar SIM sementara an. EKO GIDAYA.

Dikembalikan Kepada Terdakwa.

  1. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
HIDAYAH, SH, M.Kn
Terdakwa:
EKO GIDAYA Anak BENO
Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 19/Pid.B/2019/PN BekDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkayang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:NJ1234.56Nama lengkap : Eko Gidaya Anak Beno;Tempat lahir : Setabar;. Umur/Tanggal lahir : 20/14 Januari 1999;Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Dusun Agal, Rt.
EKO GIDAYA. 1 (Satu) lembar SIM sementara an. EKO GIDAYA.DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.4.
EKO GIDAYA;7. 1 (satu) lembar SIM sementara an.
EKO GIDAYA dan 1 (satu) lembar SIM sementara an.
EKO GIDAYA. 1 (Satu) lembar SIM sementara an. EKO GIDAYA.Dikembalikan Kepada Terdakwa.6. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Bengkayang, pada hari Rabu, tanggal 10 April 2019, olehkami, Dwi Nuramanu, S.H., M.Hum, sebagai Hakim Ketua, Doni Silalahi, S.H.