Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN SEKAYU Nomor 145/Pid.Sus/2023/PN Sky
Tanggal 14 Juni 2023 —
Terdakwa:
Dedy Saputra Bin Ginantio Alm
198
    1. Menyatakan Terdakwa Dedy Saputra Bin Ginantio (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh tenaga kependidikan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan

    Terdakwa:
    Dedy Saputra Bin Ginantio Alm