Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 75/Pid.C/2020/PN Bjn
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD ADHI KISWANTO
Terdakwa:
MARIA LUSIANA BINTI GINCUNG
136
    1. Menyatakan terdakwa Maria Lusiana Binti Gincung tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telah menjual minuman yang mengandung alkhohol etil atau ethanol (C2H 50 H) dengan kadar 5% atau lebih tanpa izin dari instasi yang berwenang sebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 tahun 2015 tentang
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    AHMAD ADHI KISWANTO
    Terdakwa:
    MARIA LUSIANA BINTI GINCUNG
    PETIKAN PUTUSANNomor 75/Pid.C/2020/PN Bjn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bojonegoro yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada peradilan tingkat pertama menurut pemeriksaan cepat, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Maria Lusiana Binti Gincung;Tempat lahir : Bojonegoro.Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 03 Maret 1988.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Dorowati Jombang, Kertek
    Menyatakan terdakwa Maria Lusiana Binti Gincung tersebut diatas, telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telahmenjual minuman yang mengandung alkhohol etil atau ethanol (C2H 50 H)dengan kadar 5% atau lebih tanpa izin dari instasi yang berwenangsebagaimana pasal 19 ayat (1) Jo pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten BojonegoroNo. 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;2.