Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-07-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 214 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 25 Juli 2013 — KHOTIMAH Binto SIDIK
233
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 13 (tiga belas) potong celana warna hitam merk Giovi Collection dikembalikan kepada saksi Masnunah ;6. Membebankankepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
    SIDIK, telah terbukti secara sahmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana * Pencurian dalam keadaanmemberatkan :2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa KHOTIMAH Binti SIDIK oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan (lima belas) hari ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa ;e 13 (tiga belas) potong celana warna hitam merk Giovi