Ditemukan 3 data
73 — 24
GITRIF YUNUS, M.Si
GITRIF YUNUS, M.Si; Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Institut Seni Indonesia (ISI) PadangPanjang, Tempat tinggal Kampuang Tangah AndalehKecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut SuratKeputusan Rektor Institut Seni IndonesiaPadangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 TentangPemberhentian Drs.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat L GolonganIVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang AdministrasiUmum dan Keuangan pada Institut Seni IndonesiaPadangpanjang;Mewajibkan kepada Tergugat Untuk MengembalikanHak dan Kedudukan Penggugat sebagai PembantuRektor II Institut Seni Indonesia Padangpanjang;Halaman 3 dari 9 halaman Putusan Nomor : 144/B/2013/PT.TUNMDN5 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 239.000, (Dua Ratus Tiga Puluh SembilanRibu rupiah
57 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
GITRIF YUNUS, M.Si.
GITRIF YUNUS, M.Si., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, tempat tinggal diKampuang Tangah Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota,Kode Pos 26262;Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi
Gitrif Yunus, M.Si., NIP. 19520820 197207 1001, Pangkat: Pembina Tingkat I, Golongan IV/b, Jabatan: Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang;Adapun dasar dan alasan dari gugatan ini, sebagai berikut:Halaman dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Bahwa Surat Keputusan Tergugat tersebut di atas baru diterima dan diketahuiisinya oleh Penggugat pada tanggal 31 Januari 2013.
Gitrif Yunus, M.Si.
Gitrif Yunus, M.S1.,NIP: 19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IV/bsebagai Pembantu Rektor IJ/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan padaInstitut Seni Indonesia Padangpanjang yang dikeluarkan oleh Tergugat;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha NegaraNomor 0178/1T7/KP/2013 tanggal 29 Januari 2013 Tentang PemberhentianDrs. Gitrif Yunus, M.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 O01; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangHalaman 27 dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;3 Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat KeputusanRektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor0178/AT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
104 — 43
Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------------------3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Rektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------4. Mewajibkan kepada Tergugat Untuk Mengembalikan Hak dan Kedudukan Penggugat sebagai Pembantu Rektor II Institut Seni Indonesia Padangpanjang; ------5.
Gitrif Yunus, M.
Gitrif Yunus, M.Si, untuk tahun 2001(Fotocopy sesuai aslinya) ; DP 3 PNS atas nama Drs. Gitrif Yunus, M.Si, untuk tahun 2002(Fotocopy sesuai aslinya) ; DP 3 PNS atas nama Drs.
Gitrif Yunus, M.Si, tertanggal 31 Januari 2013 kepadaDirjen Dikti, tentang Pengaduan ( Fotocopy sesuai dengan aslinya) ; Surat tertanggal 28 Februari 2013, tentang Klarifikasi atas PengaduanSdr. Drs. Gitrif Yunus,M.Si ( Fotocopy sesuai aslinya) ; Surat tanggal 25 Februari 2013, tentang Tanggapan atas laporanDrs.Gitrif Yunus, M.Si ( Fotocopy sesuai aslinya) ; Surat Tanggal 26 Februari 2013, tentang Tanggapan terhadapLaporan/Pengaduan Sdr. Drs.
Gitrif Yunus, M,Si ( Fotocopy sesuaiaslinya);Surat tanggal 28 Februari 2013 dari Martarosa,S.Sn, M,Hum, tentangtanggapan terhadap surat dari Drs.
Gitrif Yunus, M.Si., NIP. 19520802197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan: PembantuRektor II/ Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni IndonesiaPADANGPANDANG :ee