Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 144/B/2013/PT.TUN-MDN
Tanggal 14 Nopember 2013 — GITRIF YUNUS, M.Si
7324
  • GITRIF YUNUS, M.Si
    GITRIF YUNUS, M.Si; Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Institut Seni Indonesia (ISI) PadangPanjang, Tempat tinggal Kampuang Tangah AndalehKecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota.
    Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut SuratKeputusan Rektor Institut Seni IndonesiaPadangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 TentangPemberhentian Drs.
    Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat L GolonganIVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang AdministrasiUmum dan Keuangan pada Institut Seni IndonesiaPadangpanjang;Mewajibkan kepada Tergugat Untuk MengembalikanHak dan Kedudukan Penggugat sebagai PembantuRektor II Institut Seni Indonesia Padangpanjang;Halaman 3 dari 9 halaman Putusan Nomor : 144/B/2013/PT.TUNMDN5 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 239.000, (Dua Ratus Tiga Puluh SembilanRibu rupiah
Putus : 22-05-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — GITRIF YUNUS, M.Si.
5731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GITRIF YUNUS, M.Si.
    GITRIF YUNUS, M.Si., kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil pada Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, tempat tinggal diKampuang Tangah Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota,Kode Pos 26262;Termohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Terbanding/Penggugat telah menggugat sekarangPemohon Kasasi
    Gitrif Yunus, M.Si., NIP. 19520820 197207 1001, Pangkat: Pembina Tingkat I, Golongan IV/b, Jabatan: Pembantu Rektor II/BidangAdministrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang;Adapun dasar dan alasan dari gugatan ini, sebagai berikut:Halaman dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Bahwa Surat Keputusan Tergugat tersebut di atas baru diterima dan diketahuiisinya oleh Penggugat pada tanggal 31 Januari 2013.
    Gitrif Yunus, M.Si.
    Gitrif Yunus, M.S1.,NIP: 19520820 197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IV/bsebagai Pembantu Rektor IJ/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan padaInstitut Seni Indonesia Padangpanjang yang dikeluarkan oleh Tergugat;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha NegaraNomor 0178/1T7/KP/2013 tanggal 29 Januari 2013 Tentang PemberhentianDrs. Gitrif Yunus, M.
    Gitrif Yunus, M.Si, NIP.19520820 197207 1 O01; Pangkat Pembina Tingkat I;Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/BidangHalaman 27 dari 39 halaman. Putusan Nomor 102 K/TUN/2014Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut SeniIndonesia Padangpanjang;3 Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat KeputusanRektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor0178/AT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
Register : 05-03-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 20-08-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 04/G/2013/PTUN-PDG
Tanggal 24 Juli 2013 — Drs.GITRIF YUNUS,M.Si LAWAN REKTOR ISI PADANGPANJANG
10443
  • Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------------------3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Rektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Nomor: 0178/IT7/KP/2013 Tentang Pemberhentian Drs.
    Gitrif Yunus, M.Si, NIP. 19520820 197207 1 001; Pangkat Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan Pembantu Rektor II/Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni Indonesia Padangpanjang; -------4. Mewajibkan kepada Tergugat Untuk Mengembalikan Hak dan Kedudukan Penggugat sebagai Pembantu Rektor II Institut Seni Indonesia Padangpanjang; ------5.
    Gitrif Yunus, M.
    Gitrif Yunus, M.Si, untuk tahun 2001(Fotocopy sesuai aslinya) ; DP 3 PNS atas nama Drs. Gitrif Yunus, M.Si, untuk tahun 2002(Fotocopy sesuai aslinya) ; DP 3 PNS atas nama Drs.
    Gitrif Yunus, M.Si, tertanggal 31 Januari 2013 kepadaDirjen Dikti, tentang Pengaduan ( Fotocopy sesuai dengan aslinya) ; Surat tertanggal 28 Februari 2013, tentang Klarifikasi atas PengaduanSdr. Drs. Gitrif Yunus,M.Si ( Fotocopy sesuai aslinya) ; Surat tanggal 25 Februari 2013, tentang Tanggapan atas laporanDrs.Gitrif Yunus, M.Si ( Fotocopy sesuai aslinya) ; Surat Tanggal 26 Februari 2013, tentang Tanggapan terhadapLaporan/Pengaduan Sdr. Drs.
    Gitrif Yunus, M,Si ( Fotocopy sesuaiaslinya);Surat tanggal 28 Februari 2013 dari Martarosa,S.Sn, M,Hum, tentangtanggapan terhadap surat dari Drs.
    Gitrif Yunus, M.Si., NIP. 19520802197207 1 001; Pangkat: Pembina Tingkat I; Golongan IVb; Jabatan: PembantuRektor II/ Bidang Administrasi Umum dan Keuangan pada Institut Seni IndonesiaPADANGPANDANG :ee