Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2012 — Putus : 23-02-2012 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 114/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 23 Februari 2012 — Dadan Ramdan Bin Maman kaiman
233
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah tas warna hitam merk Glonita berisi 1 (satu) buah Kalkulator merk Casio, 1 (satu) buah kamus digital merk Alfalink, 1 (satu) buah dompet yang berisikan 2 (dua) buah kartu game atas nama saya, 1 (satu) buah kartu ATM BNI, 1 (satu) buah game master ; 1 (satu) buah dompet kosmetik berwarna biru tua yang berisikan lipstik, hand body, sisir, bedak warna pink dan 1 botol kecil parfum, dikembalikan kepada saksi Mia Ambariah ; 1 (satu) unit kendaraan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hitam merk Glonita berisi 1(satu) buah Kalkulator merk Casio, (satu) buahkamus digital merk Alfalink, 1 (satu) buah dompetyang berisikan 2 (dua) buah kartu game atas namasaya, (satu) buah kartu ATM BNI, (satu) buahgame master ;e 1 (satu) buah dompet kosmetik berwarna biru tuayang berisikan lipstik, hand body, sisir, bedak warnapink dan 1 botol kecil parfum, dikembalikan kepadasaksi Mia Ambariah ;e 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Yamaha Miowarna