Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 169/Pid.B/2016/PN.Blb
Tanggal 9 Mei 2016 — - Cepi Heryana Alias Gojlang Bin Udin Wahyudin
235
  • - Cepi Heryana Alias Gojlang Bin Udin Wahyudin
    PUTUS ANNomor 169/Pid.B/2016/PN.BloDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IA Bale Bandung yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : Cepi Heryana Alias Gojlang Bin Udin WahyudinTempat lahir : BandungUmur / tanggal lahir : 24 Tahun / 13 Oktober 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
    Menyatakan terdakwa Cepi Heryana alias Gojlang Bin Udin Wahyudinbersalah melakukan Tindak Pidana dengan terangterangan dan dengantenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (2) ke 2 KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Cepi Heryana Alias Gojlang BinUdin Wahyudin, berupa pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan6(enam) bulan, dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara;3.
    DAKWAAN :PrimairHalaman 2 dari 17 halaman Putusan Nomor169/Pid.B/2016/PN.Blb.Bahwa ia Terdakwa CEPI HERYANA Alias GOJLANG BiN UDINWAHYUDINbersama dengan Sdr ACEP, Sdr RAGIL, sdr AGUNG dan Sdr ARI(keempatnya daftar pencarian orang), pada hari Minggu tanggal 12 Juli 2015sekira pukul 02.00 Wib atau setidaknya pada bulan Juli Tahun 2015, bertempatdi Kp. Bojongkoneng Rt. 04 Rw.13Kec. Baleendah Kec.
    Luka robek di bahu kanandengan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pasienmengalami luka luka dikepala dan bahu yang diduga sebagai benturandengan benda tumpulPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) ke2 KUHP.Halaman 4 dari 17 halaman Putusan Nomor169/Pid.B/2016/PN.Blb.SubsidairBahwa ia Terdakwa CEPI HERYANA Alias GOJLANG BiN UDINWAHYUDINbersama dengan Sdr ACEP, Sdr RAGIL, sdr AGUNG dan Sdr ARI(keempatnya daftar pencarian orang), pada hari Minggu