Ditemukan 16 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN SALATIGA Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Slt
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
TOTOK GOLKARI
5025
  • Pemohon:
    TOTOK GOLKARI
Putus : 21-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 278/pid.B/2014/PN.IM.
Tanggal 21 Juli 2014 — SEPTA ANDRIAN SETIANDI ALIAS PENJOL BIN YANDI SEDIANDI GOLKARI
3611
  • SEPTA ANDRIAN SETIANDI ALIAS PENJOL BIN YANDI SEDIANDI GOLKARI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : DENGAN TERANG-TERANGAN DAN DENGAN TENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG ATAU BARANG ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. TAUFIQUROHKMAN BIN MOHAMMAD MUKRO dan terdakwa II. SEPTA ANDRIAN SETIANDI ALIAS PENJOL BIN YANDI SEDIANDI GOLKARI, masing-masing dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan 3.
    SEPTA ANDRIAN SETIANDI ALIAS PENJOL BIN YANDI SEDIANDI GOLKARI
    pada pokoknya mohon keringanan hukumandengan alasan : menyesali perbuatannya, sudah saling memaafkan serta berjanji tidak akanmengulangi lagi ;Telah mendengar replik dari Penuntut Umum dan duplik dari terdakwa terdakwa,secara lisan masingmasing menyatakan pada tuntutannya dan pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwaterdakwa didakwa oleh Penuntut Umum sebagaiberikut :Bahwa terdakwa I TAUFIQUROHKMAN BIN MOHAMMAD MUKRO bersamasama dengan terdakwa SEPTA ANDRIAN SEPTIADI ALIAS PENJOL BIN YANDISEDIANDI GOLKARI
    Arema dengan menggunakan batu ;Sedangkan sisa sporter Persib Bandung (Hooligan) yang lainnya tidak dapat diingat satupersatu karena jumlahnya banyak ;Bahwa sekitar pukul 02.00 Wib, sporter Persib Bandung (Hooligan) yang berjumlahkurang lebih 39 (tiga puluh sembilan) orang tersebut bubar dari Sport Center IndramayuKecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu sedangkan sisanya 3 (tiga) orang yaitu saksiGusti Ramadhan Bin Agus Iriyanto, terdakwa II Septa Andrian Septiadi Alias Penjol BinYandi Sediandi Golkari
    dan terdakwa I Taufiqurohkman Bin Mohammad Mukro masihnongkrong di Sport Center Indramayu Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayukemudian saksi Gusti Ramadhan Bin Agus Iriyanto, terdakwa II Septa Andrian SeptiadiAlias Penjol Bin Yandi Sediandi Golkari dan terdakwa I Taufiqurohkman Bin MohammadMukro langsung diamankan oleh saksi Agung Mahmudin selaku Anggota Kepolisian ResorIndramayu, selanjutnya saksi Gusti Ramadhan Bin Agus Iriyanto, terdakwa II SeptaAndrian Septiadi Alias Penjol Bin Yandi Sediandi
    Golkari dan terdakwa I TaufiqurohkmanBin Mohammad Mukro berikut barang bukti berupa (satu) buah papan reklame atau plangRumah Makan Arema, beberapa pecahan kaca mobil, (satu) unit sepeda motor YamahaMio warna putih Nopol: E3642PL, 2 (dua) buah pecahan kaca neon, (Satu) buah batu,dan (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam Nopol: D5417SQ diamankan kePolres Indramayu ;Bahwa akibat kejadian tersebut, saksi Alik Susiati Bint!
    SEPTA ANDRIAN SETIANDI ALIAS PENJOL BIN YANDISEDIANDI GOLKARI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : DENGAN TERANGTERANGAN DAN DENGANTENAGA BERSAMA MENGGUNAKAN KEKERASAN TERHADAP ORANGATAU BARANG ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. TAUFIQUROHKMAN BINMOHAMMAD MUKRO dan terdakwa Il.
Putus : 12-06-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 209 / Pid.B / Sus / An / 2014 / PN.Im.
Tanggal 12 Juni 2014 — GUSTI RAMADHAN Bin AGUS IRIYANTO
5113
  • tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa, Penuntut Umum tetap padatuntutannya dan terdakwa tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan yang termuat dalam suratnya tertanggal 22 Mei 2014,No.Reg.Perk: PDM71/Inmyu/Ep.2/05/2014, yang berisi sebagai berikut :DAKWAAN ;won Bahwa terdakwa GUSTI RAMADHAN Bin AGUS IRIYANTO bersamasamadengan saksi Septa Andrian Septiadi Alias Penjol Bin Yandi Sediandi Golkari
    split) padahari Minggu tanggal 27 April 2014 sekitar pukul 01.00 Wib dan atau setidaktidaknyadalam bulan April 2014, bertempat di Rumah Makan Arema Jalan Raya Pantura Desalangut Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu atau suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Indramayu, dengan terangterangandan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,perbuatan tersebut dilakukan terdakwa bersamasama dengan Septa Andrian SeptiadiAlias Penjol Bin Yandi Sediandi Golkari
    dan saksi Taufiqurohman Bin MohammadMukro (keduanya dalam berkas terpisah/split) dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 April 2014 sekitar pukul 20.00 Wib, terdakwabersamasama dengan saksi Septa Andrian Septiadi Alias Penjol Bin YandiSediandi Golkari dan saksi Taufiqurohman Bin Mohammad Mukro (keduanyadalam berkas terpisah/split) serta segerombolan anak muda yang tergabungdalam sporter Persib Bandung (hooligan) yang berjumlah kurang lebih 39 (tigapuluh sembilan) orang
    merupakan tempat nongkrong segerombolan The JackMania dan Arema Malang, lalu segerombolan Sporter Persib Bandung(Hooligan) berangkat ramairamai/konvoi dengan mengendarai kurang lebih 20(dua puluh) sepeda motor dari berbagai jenis dan merk menuju ke wilayah DesaLangut Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu lalu segerombolan sporterPersib Bandung (Hooligan) yang berjumlah kurang lebih 39 (tiga puluhsembilan) orang termasuk diantaranya terdakwa, Septa Andrian Septiadi AliasPenjol Bin Yandi Sediandi Golkari
    nongkrong di Sport Center Indramayu Kecamatan Indramayu KabupatenIndramayu kemudian terdakwa saksi Septa Andrian Septiadi Alias Penjol BinYandi Sediandi Golkari dan saksi Taufiqurohman Bin Mohammad Mukrolangsung diamankan oleh saksi Agung Mahmudi selaku Anggota KepolisianResor Indramayu, selanjutnya terdakwa saksi Septa Andrian Septiadi AliasPenjol Bin Yandi Sediandi Golkari dan saksi Taufiqurohman Bin MohammadMukro berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Mio warna putihNo.Pol E3642PL
Register : 18-12-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 02-01-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 115/Pid.B/2013/PN.Sal
Tanggal 30 Januari 2014 — Yoyok Bin Haji Rohani, dkk
417
  • Totok Golkari Bin Miran, terdakwa 3. Heri Kusnanto Bin Suyamto dan terdakwa 4. Teguh Wiyono Bin Darso Wiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Menggunakan Kesempatan untuk Main Judi Yang Diadakan Dengan Melanggar Pasal 303 KUHP ;-------------------------2.
    Nama lengkap : TOTOK GOLKARI Bin MIRAN >Tempat Lahir : Salatiga;Umur/Tanggal lahir 242 Th/ 24 Juli 1971;Jenis Kelamin : Lakilaki ; 2222220 Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Perum Argotunggal Rt.04 Rw.07 Kel.Ledok Kec.Argomulyo KotaSalatiga ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Swasta 5Pendidikan : SLTA (tamat);23.
    Teguh Wiyono Bin j Darso Wiyonotelah terbukti melakukan tindak pidana "Tanpa mendapat ijin turut serta mempergunakankesempatan permainan judi;" sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke1 KUHP Pasal55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam surat dakwaan;2 Menjatuhkan pidana tehadap Terdakwa I Yoyok Bin Haji Rohani, terdakwa H Totok Golkari BinMiran, terdakwa IJ Heri Kusnanto Bin Suyamto dan terdakwa IV.
    , dan bila tidak ada yang menutup kartu tersebut maka masing masing menjumlahkankartu tersebut dan jumlah yang paling besar adalahpemenangnya:; 229222 2Bahwa permainan tersebut merupakan permainan yang mengharapkan menang yang bergantungkepada untunguntungan saja, sedangkan perbuatan para terdakwa tersebut tidak ada izin dari pihak yangberwenang;w Perbuatan para terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) kelwoccnnne Bahwa para Terdakwa I Yoyok Bin Haji Rohani, terdakwa II Totok Golkari
    Argomulyo Kota Salatiga dan mendapati Terdakwa IYoyok Bin Haji Rohani, terdakwa Il Totok Golkari Bin Miran, terdakwa III Heri Kusnanto BinSuyamto dan terdakwa IV Teguh Wiyono Bin Darso Wiyono sedang bermain perjudian kartu remi jenisOtal atil selanjunya para terdakwa bersama barang bukti berupa 1 (satu) set kartu remi, 1 (satu) lembarkarpet ukuran 2x3 warna merah dan uang sebesar Rp. 350.000, (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah)diamankan;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengakuan para
    Totok Golkari Bin Miran, terdakwa3. Heri Kusnanto Bin Suyamto dan terdakwa 4.
Register : 27-07-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 29-12-2018
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0231/Pdt.P/2018/PA.IM
Tanggal 21 Agustus 2018 — Pemohon:
JULAEHA BINTI TOHID
151
  • Memberikan Dispensasi Nikah kepada Anak Pemohon bernama NURALAM BACHTIAR BIN ARIEF KUSNANDAR untuk menikah dengan calon Istrinya bernama DESY RATNA SUMINAR BINTI YANDHI SETIANDI GOLKARI;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 171.000 ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);

Register : 12-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN TUBEI Nomor 1/Pid.B/2016/PN Tub
Tanggal 1 Maret 2016 — Pidana ; JPU : BASTIAN SUBUH, SH. MH Terdakwa : HEROZI, SP ALS HERO Bin RUSTAM EFENDI
9142
  • ALIHAMZAH (tersangka dalam berkas terpisah) selaku Wakil Sekretaris 1 dalamSusunan dan Komposisi Pelaksana Tugas Pengurus DPD Propinsi Bengkuluberdasarkan Keputusan DPP Partai Golkar Nomor : KEP039/DPP/GOLKARI/III/2015 tanggal 31 Maret 2015, setelah itu saksi ROBERTALAMSYAH, SE Bin M.
Register : 29-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 437/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 28 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5342
  • Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Dewan PimpinanPusat Partai Golongan Karya Nomor : KEP338/DPP/GOLKARI/VIII/2018tentang Pemberhentian dari Keanggotaan Partai Golongan Karya AtasNama Suadari Hj. Jumiatul Sadiah, tertanggal, 10 Agustus 2018;e.
Putus : 17-05-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 PK/PID.SUS/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — BAMBANG KURNIAWAN
811911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Potongan kertas bertuliskan Heri Golkari. Tas plastik kresek putih Indomaret sebanyak 1 (satu) buahj. Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @Rp100.000,00 sebanyak 3 (tiga) buah tanggal 20 Nopember2016k. 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uangL 3 (Tiga) lembar Fotokopi yang dilegalisir Bukti PenerimaanNegara Bukan Pajak tanggal 03 Februari2016DIKEMBALIKAN KEPADA HERI ERMAWAN12) 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama HAILINA(Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab.
Register : 17-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 14-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 16/PID.SUS-TPK/2017/PT TJK
Tanggal 16 Agustus 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : TRI ANGGORO MUKTI,SH
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG KURNIAWAN
342235
  • Potongan kertas bertuliskan Heri Golkari. Tas plastik kresek putih Indomaret sebanyak 1 (satu) buahJ.
    Potongan kertas bertuliskan Heri Golkari. Tas plastik kresek putih Indomaret sebanyak 1 (satu) buahj.
    Potongan kertas bertuliskan Heri Golkari. Tas plastik kresek putih Indomaret sebanyak 1 (satu) buahj. Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp100.000,00sebanyak 3 (tiga) buah tanggal 20 Nopember 2016k. 1(Satu) lembar Foto penyerahan uangi. 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti PenerimaanNegara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 201612) 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama HAILINA(Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :Hal. 74 dari 88 hal. Puts.
Putus : 24-07-2015 — Upload : 24-07-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Juli 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-Butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
4881481
  • Kop SuratEkstern dan Lampiran 7 Peraturan Organisasi Partai Golkar Nomor:PO04/DPP/GOLKARIIII/1999 Contoh Stempel Surat);2) Terdapat sejumlah Surat Mandat Dibuat dan Ditandatangani OlehPihak Yang Tidak Berwenang (Bertentangan dengan Pasal 22Peraturan Organisasi Partai Golkar Nomor: PO04/DPP/GOLKAR/IIIV1999 tentang Prosedur Surat Menyurat PartaiGolkar); dan atau Kop Surat dan Stempel Surat Tidak Sesuai denganAslinya (Bertentangan dengan Lampiran 6 Peraturan Organisasi PartaiGolkar Nomor: PO04/DPP/GOLKARI
    /II/1999 Contoh Amplop dan KopSurat Ekstern dan Lampiran 7 Peraturan Organisasi Partai GolkarNomor: PO04/DPP/GOLKARI/II/1999 Contoh Stempel Surat);Halaman 24 dari 219 Putusan Nomor 91/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Utr11.10.6.
    Surat perintah/mandat/tugasini harus dipertanggungjawabkan oleh yang menerimanya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan Pasal 22 angka 1Peraturan Organisasi Nomor : PO04/DPP/GOLKARI/II/1999 Tentang ProsedurSurat Menyurat Partai GOLKAR, wewenang penandatanganan surat hanyadilakukan oleh ketua umum dan atau sekretaris jenderal di tingkat pusat, ketuadan sekretaris di tingkat daerah, kecamatan, desa/kelurahan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dipersidangan,peserta Munas IX Partai Golkar
    bahwa dengan demikian maka menurut hemat majelisTERGUGAT tidak dapat membuktikan legalitas/keabsahan peserta MunasIX Partai Golkar di Ancol.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas makadalam penyelengaraan Munas IX Partai Golkar di Ancol TERGUGAT telahterbukti melakukan perobuatan melawan hukum yaitu melanggar pasal 57 TataKerja DPP Partai Golkar, pasal 12 ayat (3) Anggaran Rumah Tangga PartaiGolkar, pasal 13 angka 3 huruf d dan Pasal 22 angka 1 Peraturan OrganisasiNomor : PO04/DPP/GOLKARI
    Organisasi (PO) dan UU PartaiPolitik sehingga tidak bertentangan dengan Pasal 1365 KUHPerdata;Menimbang, bahwa setelah dengan seksama Majelis Hakimmempelajari Surat Mandat No.001/DPDPG/JU/XIV2014 tanggal 6 Desember2014 (vide bukti P222), diperoleh fakta hukum bahwa memang benar suratmandat tersebut ditandatangani oleh Muhammad Bandu selaku Wakil Ketuadan Priyono Joko Alam selaku Wakil Sekretaris (TERGUGAT Il), yang apabiladihubungkan dengan ketentuan Pasal 22 angka 1 Peraturan OrganisasiNomor : PO04/DPP/GOLKARI
Register : 19-05-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 05-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 21/PID.TPK/2014/PT SMG
Tanggal 26 Juni 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SISWANTO
Pembanding/Terdakwa : PRAGSONO Diwakili Oleh : SUSILOWATI, SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PRAGSONO Diwakili Oleh : SUSILOWATI, SH.
11463
  • Tambun Selatan, Kab.Bekasi kepada saudara HeruKisbandono,SH,M.Hum dan Trubus Gunung Rujito,SH perihal permohonan ijinmenjual sebidang tanah Hak Milik No.2347 / Gunung Pati, seluas 2.198 M2,atas nama Kusretnowati yang ditandatangani dengan materai Rp 6.000, olehEdi Suprayitno dan Heru Kisbandono,SH,M.Hum.2 (dua) lembar fotocopi surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI dari DewanPimpinan Pusat Golongan Karya Nomor : B110/GOLKARI/III/2011 tanggal 31Maret 2011 perinal Permohonan Dukungan Peninjauan Kembali
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 58/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Maret 2018 — Penggugat:
1.INDRA KARYADI,SH.
2.SUBHAN EFENDI,SH.
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Lampung
31267
  • ARINALDJUNAIDI, sebagai Calon Gubernur dari Partai GOLKAR untuk PemilihanGubernur Provnsi Lampung tahun 2018, Majelis Hakim menilai, tidak ada lagiurgensinya untuk membuka pendaftaran dan mengumumkan pembukaan BakalCalon Gubernur di media massa atau Koran;Menimbang, bahwa dengan adanya usulan dan aspirasi dari bawah, makaMaksud dan Tujuan dari Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Dewan PimpinanPusat Partai GOLKAR Nomor : 06/DPP/GOLKARI/VI/2016, tanggal 15 Juni2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur
Register : 23-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 62/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR);I. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, II. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDIN AMALI
555195
  • ISWARA beserta 27 lampiran surat mandat DPD Tingkat IIPartai GOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;14)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi Jawa TengahNomor: SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatangani oleh KetuaHalaman 25 dari 194 halaman. Putusan Nomor 62/G/2015/PTUNJKT.DPD WISNU SUHARDONO dan Sekretaris M. IQBAL WIBISONObeserta 35 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;15)Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR Provinsi D.
    ISWARA beserta 27 lampiran surat mandatDPD Tingkat Il Partai GOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi JawaBarat;23.Bukti P23 : Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR ProvinsiJawa Tengah Nomor: SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatanganioleh Ketua DPD WISNU SUHARDONO dan Sekretaris M. IQBALWIBISONO beserta 35 lampiran surat mandat DPD Tingkat II PartaiGOLKAR se Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;24. Bukti P24 : Surat Mandat DPD Tingkat Partai GOLKAR ProvinsiD. .
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Sela 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
255315
  • ISWARAbeserta 27 lampiran surat mandat DPD Tingkat II Partat GOLKAR seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi Jawa Tengah Nomor :SM14/GOLKARI/IX/2014 yang ditandatangani oleh Ketua DPD I WISNUSUHARDONO dan Sekretaris M. IQBAL WIBISONO beserta 35 lampiransurat mandat DPD Tingkat II Partai GOLKAR seKabupaten/Kota ProvinsiJawa Tengah;Surat Mandat DPD Tingkat I Partai GOLKAR Provinsi D. I.
Putus : 18-07-2017 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2197 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 18 Juli 2017 — AGUNG SETIYONO, SH. Bin SUDARMANTO
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2197 K/Pid.Sus/2016Salatiga Masa Bakti 20102015 dan Surat Keputusan Dewan PimpinanDaerah Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah Nomor : KEP 34/ GOLKARI/ IX/ 2012 tanggal 06 September 2012 tentang Pengesahan Komposisidan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota SalatigaMasa Bakti 20102015 (Hasil Revitalisasi).Bahwa benar selaku Ketua DPD Partai Golongan Karya Kota Salatiga,Terdakwa mempunyai tugas pokok, antara lain :a. Sebagai koordinator dari kepengurusan Partai Golkar Salatigab.
Putus : 29-02-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 K/Pdt/2016
Tanggal 29 Februari 2016 — H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, ; DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR),
165146 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Iswara beserta 27 lampiran surat mandat DPDTingkat II Partai Golkar seKabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat;14) Surat Mandat DPD Tingkat Partai Golkar Provinsi Jawa TengahNomor SM14/GolkarI/IX/2014 yang ditandatangani oleh KetuaDPD Wisnu Suhardono dan Sekretaris M.