Ditemukan 2 data
Eak Gombo
169 — 16
TASPEN Jayapura dan uang gaji Pensiun setiap bulan sertahak-hak keuangan lainnya untuk kepentingan anak HORI NIKURI GOMBO, hingga anak HORI NIKURI GOMBOdewasa menurut hukum;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
KAIR GOMBO
25 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu pada Akte Kelahiran anak pemohon dengan nomor : 9171-LT-03012016-0727 yang sebelumnya tertulis atas nama WALAK GOMBO lahir di Jayapura pada tanggal 15 September 2010 anak ke tiga laki-laki dari Ibu MENDERI TOGODLY, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura pada tanggal 9 Juni 2018, ingin dirubah menjadi WALAK GOMBO