Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN LAMONGAN Nomor 209 / Pid.B / 2014 / PN.Lmg
Tanggal 24 Juli 2014 — GOMPLO
465
  • GOMPLO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5.
    GOMPLO
    GOMPLO;Tempat lahir : Lamongan;Umur dan tanggal lahir : 56 tahun / 2 Agustus 1958;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Dusun Kumisik Desa Lawangan AgungKecamatan Sugio KabupatenLamongan;Agama : Islam;Pekerjaan : Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) berdasarkanSurat Perintah / Penetapan oleh:1. Penyidik, sejak 13 Mei 2014 sampai dengan 1 Juni 2014;2. Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 2 Juni 2014 sampaidengan tanggal 11 Juli 2014;3.
    Gomplo datang ke warungmilik bu. Suparmi, kemudian didalam warung tersebut terdakwa Sudartoals. Gomplo berbicara sendiri di depan orang banyak dengan bafaasaJawa " mene ono uwong kecekel nyolong gedang ndang dikalungigedang, odang diarak " yang artinya nanti kalau ada orang tertangkapmencuri pisang ayo dikalungi pisang dan diarak kemudian mendengarperkataan seperti itu saksi korban Aman als. Pak Kusmiyati tersinggungdan rnarah karena pekerjaan saksi koroban Aman als.
    Gomplo berbicara sendiri di depan orang banyak denganbahasa Jawa " mene ono uwong kecekel nyolong gedang ndangdikalungi gedang, odang diarak " yang artinya nanti kalau ada orangtertangkap mencuri pisang ayo dikalungi pisang dan diarak, yang manamendengar perkataan tersebut Saksi korban Aman kemudiantersinggung ;Bahwa selanjutnya saksi korban Aman als.
    GOMPLO dengan identitassebagaimana tercantum dalam Dakwaan Penuntut Umum yang mana identitastersebut dibenarkan oleh para saksi dan terdakwa sendiri, sehingga unsurbarangsiapa menurut Majelis Hakim telah terpenuhi;a.d. 2.
    GOMPLO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas, dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;5S.
Register : 12-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SRAGEN Nomor 226/Pid.B/2023/PN Sgn
Tanggal 24 Januari 2024 — Penuntut Umum:
ARIEF RYADI, SH
Terdakwa:
1.DALUWAS ISJAYANTO Als GOMPLO Bin SLAMET PARNO WIYONO
2.ARDIYANTO Als BOLO Bin SUMARNO
4335
  • Gomplo Bin Slamet Parno Wiyono dan Terdakwa II. Ardiyanto Als.
    Penuntut Umum:
    ARIEF RYADI, SH
    Terdakwa:
    1.DALUWAS ISJAYANTO Als GOMPLO Bin SLAMET PARNO WIYONO
    2.ARDIYANTO Als BOLO Bin SUMARNO
Register : 06-12-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 134/Pid.B/2022/PN Sgn
Tanggal 18 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.Zasad Frihantono Juliantoro, SH
2.Dharmastuti Wahyuni, SH
3.ARIEF RYADI, SH
Terdakwa:
1.DALUWAS ISJAYANTO Alias GOMPLO bin SLAMET PARNO WIYONO
2.ARDIYANTO Alias BOLO Bin SUMARNO
6616
  • Daluwas Isjayanto Alias Gomplo Bin Slamet Parno Wiyono dan 2.
    Penuntut Umum:
    1.Zasad Frihantono Juliantoro, SH
    2.Dharmastuti Wahyuni, SH
    3.ARIEF RYADI, SH
    Terdakwa:
    1.DALUWAS ISJAYANTO Alias GOMPLO bin SLAMET PARNO WIYONO
    2.ARDIYANTO Alias BOLO Bin SUMARNO