Ditemukan 1 data
SUMANTO SE MM
Terdakwa:
GONDRALES DWI AGNI GINTING ALS GONDRA
25 — 7
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa GONDRALES DWI AGNI GINTING Als GONDRA telah terbukti secaraSah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari dengan Putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap diberikan perintah lain
Penyidik Atas Kuasa PU:
SUMANTO SE MM
Terdakwa:
GONDRALES DWI AGNI GINTING ALS GONDRA