Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 545/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Mei 2020 — ,SH
2.NANDA KARMILA, SH
Terdakwa:
RAUL AGUSTIO GONZHALES Bin AGUS MAMING
325
  • Menyatakan Terdakwa Raul Agustio Gonzhales bin Agus Maming tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwan primair;

    2.Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas;

    3.Menyatakan bahwa Terdakwa : Raul Agustio Gonzhales bin Agus Maming telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman;

    4.Menjatuhkan
    ,SH
    2.NANDA KARMILA, SH
    Terdakwa:
    RAUL AGUSTIO GONZHALES Bin AGUS MAMING
    PUTUSANNomor : 545 / Pid.Sus / 2020 / PN.Jkt.Brt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara biasa, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa sebagai berikut :Nama lengkap : RAUL AGUSTIO GONZHALES bin AGUS MAMING.Tempat lahir : Kediri.Umur / tgl. lahir : 21 Tahun / 14 Juni 1998.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : INDONESIATempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa, RAUL AGUSTIO GONZHALES Bin AGUS MAMINGdengan Sdr JAFAR (DPO) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan "percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman" sebagaimana diaturdan diancam dalam Dakwaan Subsidiair melanggar Pasal 112 ayat (1) jo 132ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.3.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, RAUL AGUSTIO GONZHALES BinAGUS MAMING dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,(satu milyar rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan penjara.Hal. 2 dari 15 Hal. Put. No. 545/ Pid.Sus / 2020 / PN.Jkt.Brt.4.
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah diajukan ke depan persidangan dengandakwaan sebagai berikut :BAKWAAN :PRIMAIR : Bahwa mereka Terdakwa RAUL AGUSTIO GONZHALES Bin AGUS MAMINGpada hail Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 15.15 Wib atay setidaktidaknya di waktu lain dalam bulan Desember 2019 bertempat di JI. Ori kel. KotaBambu Selatan Kec.
    Menyatakan Terdakwa Raul Agustio Gonzhales bin Agus Maming tidakterbukti bersalan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwanprimar;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair tersebut diatas;3. Menyatakan bahwa Terdakwa : Raul Agustio Gonzhales bin Agus Mamingtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika Golongan bukan tanaman;4.