Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 218/Pid.Sus/2021/PN Btl
Tanggal 19 Oktober 2021 — GOPLENG Bin SUHARTONO
2636
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NOVANDI Als GOPLENG Bin SUHARTONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu dan tanpa hak membawa psikotropika sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan
    GOPLENG Bin SUHARTONO
Register : 09-09-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 222/Pid.Sus/2021/PN Btl
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
LUK LUK RAFIQUL HUDA, SH
Terdakwa:
ADITYA KURNIAWAN als CODOT bin SAMBUDI
4015
  • Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut : Bahwa sekitar hari Jumat tanggal 21 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB,terdakwa menghubungi saksi Novandi Alias Gopleng Bin Suhartono (dalampenuntutan terpisah) dan menanyakan kepada saksi Novandi Alias GoplengBin Suhartono Enek ora dan dijawab oleh saksi Novandi Alias Gopleng BinHalaman 4 dari 27, Putusan Nomor :222/Pid.Sus/2021/PN Btl.Suhartono Yarindo po, ono, kemudian terdakwa bilang Yo, gelem, besuktak ambil
    , Kemudian pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul19.00 WIB, terdakwa mendatangi kos saksi Novandi Alias Gopleng BinSuhartono yang beralamat di Dsn.
    NogotirtoKecamatan Gamping Kabupaten Sleman dan bertanya kepada saksiNovandi Alias Gopleng Bin Suhartono Piro regane dan dijawab oleh saksiNovandi Alias Gopleng Bin Suhartono harganya Rp.1.200.000,, kemudianterdakwa langsung menyerahkan uang sebesar Rp.1.000.000, kepadasaksi Novandi Alias Gopleng Bin Suhartono dan untuk kekurangannya akandiserahkan kalau laku terjual, Kemudian saksi Novandi Alias Gopleng BinSuhartono menyerahkan 1 toples berisi 1000 butir pil berwarna putihberlambang Y kepada terdakwa
    bin SUHARTONO pada hari Sabtutanggal 22 Mei 2021 sekira jam 19.00 Wib bertempat di kos saksiNOVANDI alias GOPLENG bin SUHARTONO sebanyak 1000 (seribu)butir dengan harga Rp. 1.200.000, (Satu juta dua ratus ribu rupiah)namun baru dibayarkan sejumlah Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah)sedangkan untuk kekurangan pembayaran akan dilakukan setelah pilHalaman 9 dari 27, Putusan Nomor :222/Pid.Sus/2021/PN Btl.warna putih berlogo Y laku terjual kKemudian pada hari Sabtu tanggal 22Mei 2021 sekitar jam 21.00Wib
    bin SUHARTONO pada hari Sabtutanggal 22 Mei 2021 sekira jam 19.00 Wib bertempat di kos saksiNOVANDI alias GOPLENG bin SUHARTONO sebanyak 1000 (seribu)butir dengan harga Rp. 1.200.000, (Satu juta dua ratus ribu rupiah)namun baru dibayarkan sejumlah Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah)sedangkan untuk kekurangan pembayaran akan dilakukan setelah pilwarna putih berlogo Y laku terjual kKemudian pada hari Sabtu tanggal 22Mei 2021 sekitar jam 21.00Wib bertempat di depan Pasar Bantul telahmenjual pil warna
Register : 11-04-2022 — Putus : 06-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 226/Pdt.P/2022/PA.Tgrs
Tanggal 6 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
82
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. MenyatakanLAIP MIIH alias MIIH LAIP Bin ISNAN yang telah meninggal dunia di Depok pada tanggal 10 Januari 1975;
    3. MenyatakanMASIH Binti DALANG, agama Islam, yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Desember 2012;
    4. MenyatakanGOPLENG Bin LAIP MIIH alias MIIH LAIP, yang telah meninggal dunia pada tanggal 02 Pebruari
    ISNANadalah sebagai berikut :
    1. RAMAHBintiLAIP MIIH alias MIIH LAIP, anak perempuan kandung
    2. ROHIDBinLAIP MIIH alias MIIH LAIP, anak laki-laki kandung
    3. SAMANBinLAIP MIIH alias MIIH LAIP, anak laki-laki kandung
    4. AMIHBintiLAIP MIIH alias MIIH LAIP, anak perempuan kandung
    5. GOPLENG
      Menetapkan Ahli Waris GOPLENG, BinLAIP MIIH alias MIIH LAIP adalah SAAN BIN GOPLENG,anak laki-laki kandung

      8. Menetapkan Ahli Waris GOLAM, Binti LAIP MIIH alias MIIH LAIP adalah YANTO ARSAD Bin ARSAD,anak laki-laki kandung 9. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayara biaya perkara sebesar Rp. 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)