Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-08-2009 — Upload : 29-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1482 K/PDT/2007
Tanggal 3 Agustus 2009 — TUMPAK SILALAHI, ; R. HUTAPEA ; S. TAMPUBOLON, dkk.
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1482 K/Pdt/20071993, adapun tanah tersebut terletak di Aek Gorsing Desa Sungai Korang,Kecamatan Huta Raja Tinggi Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan batasbatasnya sebagai berikut :Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Jasomout Daulay ;Sebelah Barat berbatas dengan Aek Gorsing ;Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Firman ;Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Marahonda ;Yang selanjutnya disebut tanah terperkara ;Bahwa transaksi jual beli tanah terperkara antara Penggugat denganTergugat IV (Impun Nasution
    Menyatakan demi hukum tanah terperkara yakni sebidang tanahseluas 8,4 Ha yang terletak di Desa Sungai Korang, Kecamatan HutaRaja Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan batasbatas :Sebelah Timur berbatas dengan tanah Jasomout Daulay ;Sebelah Barat berbatas dengan Aek Gorsing ;Sebelah Utara berbatas dengan tanah Firman dan ;Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Marahondah ;Adalah syah milik Penggugat ;5.
    gugatannya tidak jelas dankabur, Penggugat dalam gugatannya menyebutkan bahwa luas tanahadalah seluas 8,4 Ha (delapan koma empat hektar), padahal luas tanahyang sebenarnya adalah 14,5 Ha (empat belas koma lima hektar) ;Bahwa batasbatas tanah yang didalilkan oleh Penggugat dalamgugatannya adalah sebagai berikut : Dalam gugatan sebelah Timur Jasamout Daulay, menurutpemeriksaan setempat berbatasan dengan Anak sungai ; Dalam gugatan sebelah Barat berbatasan dengan Anak sungai atausering disebut Sungai Aek Gorsing
    No. 1482 K/Pdt/2007Penggugat bukanlah tanah terperkara, akan tetapi menjualperladangan dekat sungai Aek Gorsing yang berjarak + 500 meter daritanah terperkara. Berdasarkan alasan tersebut, tanah yang dikuasaioleh Para Termohon Kasasi bukanlah merupakan milik TermohonKasasi sehingga Putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkanputusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dalam perkara aquo,haruslah batal demi hukum atau patut dibatalkan ;.
Putus : 10-06-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1481 K/Pdt/2007
Tanggal 10 Juni 2010 —
1322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1481K/Pdt/2007sebagai Penggugat/Terbanding dimuka persidanganPengadilan Negeri Padangsidimpuan pada pokoknya atasdalil dalilBahwa Penggugat ada mempunyai sebidang tanah yangtelah dibeli oleh Penggugat dari Tergugat II (AmasMuda Nasution) pada tahun 1992 seluas + 2,5 Ha yangterletak di Aek Gorsing, Desa Sungai Korang KecamatanHuta Raja Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, denganbatas batasnya sebagai berikutSebelah Timur berbatas dengan tanah Darmi ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Firman Hasibuan
    Selanjutnya dalam perkaraini, Termohon Kasasi menyebutbatas sebelah Utara adalahRomale, sementara menurutpemeriksaan setempat, ternyatabatas sebelah Utara adalahSungai Aek Gorsing ;Bahwa perbedaan batas batasdalam gugatan Termohon Kasasidengan hasil pemeriksansetempat oleh Hakim Majelissudah menunjukkan bahwa obyektanah terperkara adalah tidakjelas dan kabur ;Bahwa pertimbangan HakimMajelis dalam perkara ini yangmenyatakan bahwa perubahanbatas sebelah Utara, hanyasekadar pergantian penggarapsama
    gugatannya menyebutbatas batas batas tanah terperkara sebagaimanadidalilkan dalam gugatannya adalah sebagalberikut Sebelah Timur berbatasan dengan tanahDarmi ; Sebelah Barat berbatasan dengan FirmanHasihuan ; Sebelah Utara berbatasan dengan tanahRomale ; Sebelah Selatan berbatasan dengan tanahImpun Nasution ;Akan tetapi berdasarkan fakta fakta di tanahterperkara milik Para Pemohon Kasasi adalah sebagaiberikut Sebelah Timur berbatasan dengan tanahL.Nababan ; Sebelah Barat berbatasan dengan BatangKumu/Aek Gorsing
Register : 11-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Mdl
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
JUPRI WANDY BANJARNAHOR SH
Terdakwa:
IRAN NASUTION Als. IRAN
34
  • dengan pidana penjara selama 13 (Tiga belas) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 56.000 (lima puluh enam ribu) batang pohon ganja yang tertanam seluas kurang lebih 7 (tujuh) hektar di daerah Pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing