Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 20-08-2018
Putusan PA MAJENE Nomor 437/Pdt.P/2016/PA.Mj
Tanggal 28 Nopember 2016 — Habiba binti Gotteng
124
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Saiful bin Japar dengan Pemohon II, Habiba binti Gotteng yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 1993 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Habiba binti Gotteng
    Hakim Tunggal yangmemeriksa perkara ini berkenan untuk memberikan penetapan sebagaiberikut:Primer: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Saiful bin Japar denganPemohon II, Habiba binti Gotteng yang dilaksanakan pada tanggal 20September 1993 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, KecamatanUlumanda, Kabupaten Majene; Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangundangan yang beriaku;Hal. 2 dari 9 Hal. Pen.
    NjBahwa yang menjadi wali nikah adalah Gotteng selaku ayah kandungPemohon il, disaksikan oleh saksi sendiri dan Abd. Hamid denganmahar emas 5 gram dibayar tunai;Bahwa saat menikah Pemohon berstatus bujang dan Pemohon Iladalah gadis;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan menikahmenurut Hukum Islam;Bahwa Pemohon dan Pemohon If mengajukan itsbat nikah untukmengurus akta kelahiran anak Pemohon dan Pemohon li sertakeperiuan lainnya;2.
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama Gotteng;Bahwa yang menjadi saksi nikah adalah Suddin dan Abd.
    padatanggal 20 September 1993 di Dusun Taukong, Desa Tandeallo,Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, dengan wali nikah ayahkandung Pemohon Ii bemama Gotteng yang pengucapan ijabnyadiwakilkan kepada Imam Masjid Taukong bernama Abdul Rahman B.,dengan maskawin berupa emas 5 gram dan dihadiri 2 orang saksi nikahmasingmasing bernama Suddin dan Abd.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon i, Saiful bin Japar denganPemohon Il, Habiba binti Gotteng yang dilaksanakan pada tanggal 20September 1993 di Dusun Taukong, Desa Tandealio, KecamatanUlumanda, Kabupaten Majene;Hal. 8 dari 9 Hal. Pen. No. 437/Pdt.P/2016/PA.Mj3.