Ditemukan 1 data
180 — 158
Antu dengan Almarhumah Balo yang belum dibagi adalah berupa sebidang tanah dengan luas 1230 M2 atas nama Marni Van Grigk dengan Sertifikat Hak Milik nomor 38/Dutohe Tahun 1984, surat ukur sementara Tanggal 14 Februari 1984 Nomor 24/1984 yang terletak di Desa Dutohe Barat dahulu Desa Dutohe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango;
- Menghukum dan memerintahkan para Tergugat atau siapapun yang menguasai harta bersama peninggalan almarhum A.