Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 58/Pid.B/2021/PN Olm
Tanggal 22 Juni 2021 — Penuntut Umum:
Chrismiaty Say, S.H., M.H.
Terdakwa:
GRIGORIO TERSEIRA
3512
  • yang dilakukan oleh Terdakwamerupakan tindakan yang situsional terhadap korban, sehingga bukanlahbagian dari kepribadian, sehingga Penasihat Hukum Terdakwa memohonkiranya dijatuhkan hukuman seringanringannya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya Penutut Umum tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa la terdakwa GRIGORIA TERSEIRA alias GRIGORI
    atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriOelamasi, telah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap saksikorban THOMSON GIRI ANG, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, berawal ketikasaksi korban THOMSON GIRI ANG bersamasama dengan Juli Alegria, AntonioAnoni Da Costa sedang bermain kartu di tenda duka rumah Ermegildo laludatang terdakwa GRIGORIA TERSEIRA alias GRIGORI
    dan berbicara denganmenggunakan bahasa timor leste karena mendengar terdakwa GRIGORIATERSEIRA alias GRIGORI bicara saksi THOMSON GIRI ANG memalingkanwajah ke belakang dan saat itu saksi melihat terdakwa GRIGORIA TERSEIRAalias GRIGORI memegang sebilah pisau dan diarahkan ke tanah dan saksiTHOMSON GIRI ANG kemudian melanjutkan permainan kartu tibatiba saksiTHOMSON GIRI ANG merasakan bagian belakang ditusuk dengan pisau padabagian punggung tulang belakang sebanyak 1 kali dan saksi melihatkebelakang
    terdakwa GRIGORIA TERSEIRA alias GRIGORI langsungHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 58/Pid.B/2021/PN Olmmencabut pisau dari punggung belakang saksi THOMSON GIRI ANG dan saatitu saksi THOMSON GIRI ANG langsung berlari kearah depan sambil berkataOM NUNU TOLONG BAWA BETA KE RUMAH SAKIT dan saat itu saksiTHOMSON GIRI ANG menoleh kebelakang melihat terdakwa sudah diamankanoleh beberapa orang ditempat kejadian.
    Felix Sugi Dokter pada RSU Siloam Kupangdengan hasil pemeriksaan kesimpulan : Luka robek pada punggung kananbelakang area tulang belikat kanan akibat tusukan benda tajam.Perbuatan terdakwa GRIGORIA TERSEIRA alias GRIGORI sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat(1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut diatas, Terdakwa tidakmengajukan keberatan sehingga persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaansaksisaksi;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan
Register : 14-12-2021 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 03-02-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 1204/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat:
I GDE SEMADI PUTRA
Tergugat:
TINA CASTANEA
25437
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan sebagai hukum bahwa Objek Sengketa I termasuk : tas LV Grigori PM Taiga dan tas LV Voyage MM, Objek Sengketa II kecuali : tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik No.02731 Surat Ukur Tgl 24/05/2018 Nomor 01233/Dangin Puri Kaja/2018 Luas 73 m2, atas nama I Gde Semadi Putra, terletak di Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan
    Denpasar Utara, Kota Denpasar, Provinsi Bali sebagaimana dicantumkan pada posita angka 7, huruf A, angka 6, Objek Sengketa III dan Objek Sengketa IV adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat ;
  • Menyatakan sebagai hukum, bahwa Objek Sengketa I termasuk tas LV Grigori PM Taiga dan tas LV Voyage MM adalah harta berupa kekayaan bersama antara Penggugat dan Tergugat yang masing masing memiliki hak setengah bagian ;
  • Menghukum
    Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian dari Objek Sengketa I kepada Penggugat dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap ;
  • Menghukum Penggugat untuk menyerahkan setengah bagian dari harta bersama berupa : tas LV Grigori PM Taiga dan tas LV Voyage MM kepada Tergugat dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap ;
  • Menyatakan sebagai hukum, bahwa Objek Sengketa II kecuali tanah dan bangunan
Register : 13-12-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1409/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
I Dewa Gede Anom Rai, SH
Terdakwa:
Dmitry Maslennikov
368257
  • RUPS Februari tahun 2017 diadakan belum ada generalaudit;Bahwa laporan bulanan yang diserahkan oleh alit disampaikan melaluiemail dan tidak ditandatangani;Bahwa ketika KUNSTANTIN KUKUSHKIN menjabat sebagai direkturutama terdakwa datang ke hotel untuk bertemu dengan bu alit akan tetapiibu alit dilarang oleh KUNSTANTIN KUKUSHKIN untuk berkomunikasidengan terdakwa;Bahwa terdakwa sudah mengenal KUNSTANTIN KUKUSHKIN semenjaktahun 2009 karena dia pernah datang ke bali untuk belajar berselancar;Bahwa GRIGORI