Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN DOMPU Nomor 26/Pid.B/2019/PN Dpu
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
Terdakwa:
BUDIMAN ALIAS PAK GRUH
219
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H
    Terdakwa:
    BUDIMAN ALIAS PAK GRUH
    Nama lengkap : BUDIMAN ALIAS PAK GRUH;2. Tempat Lahir : LOTENG;3. Umur/tanggal lahir : 21 Tahun / 04 Oktober 1997;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Dusun Dorombolo RT/RW 001/001, Desa Pekat,Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu;7. Agama : Islam;Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Februari 2019 sampai dengan tanggal 01 Maret2019;.
    Menyatakan terdakwa yaitu BUDIMAN Alias PAK GRUH terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahansebagaimana yang kami dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum yaitumelanggar Pasal 480 ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa yaitu BUDIMAN AliasPAK GRUH selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    secara lisanyang pada pokoknya Terdakwa meminta keringanan hukuman dengan alasanbahwa Terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Menimbang, bahwa atas permohonan dari Terdakwatersebut,Penuntut Umum mengajukan tanggapan secara lisan yang pokoknya tetappada tuntutannya dan Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korbanmengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke4, ke 5 KUHP jo Pasal 56 ke2 KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH, pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat di ingat lagi namun masih termasuk dalam bulan juni 2018,sekitar pukul 21.00 wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalamtahun 2018 bertempat di rumah saksi
    Menyatakan Terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BUDIMAN Alias PAK GRUH denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 17-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3071/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 10 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • ells eMuVILL=l 259VY tay wt we dy90 TlosjI aly JI quoi cu>g tho Vo ai Lai gsob & elle ling x tool gruh gure sll aol ale aSou vl cline jlpaiwlallasll t9)Artinya : Islam memilinh lembaga thalag (perceraian) ketika rumah tanggasudah dianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat lagi nasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpoa ruh (hampa), sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteri denganpenjara yang berkepanjangan.