Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Dmk
Tanggal 9 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.HANDI CHRISTIAN, S.H., M.H.
2.FARISAL KURNIAWAN AKBAR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAHRUL YUSUF Bin SUYADI
1817
  • oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 2 (dua) Kantong plastik Bahan Peledak (Obat Mercon/Petasan) dengan berat +2 kg;

    1 (satu) unit timbangan digital Merk GSF