Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PA Prabumulih Nomor 120/Pdt.G/2022/PA.Pbm
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
253
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Aditya Guftama bin Asrul Wani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Retno Budi Ningsih binti Supangat) di depan sidang Pengadilan Agama Prabumulih;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp700.000,00