Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 263/Pid.Sus/2022/PN Bil
Tanggal 5 Oktober 2022 —
Terdakwa:
RIBUT GUNAINES BIN SARMAWI
414
  • Menyatakan Terdakwa RIBUT GUNAINES Bin SARMAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual-beli atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
2.

Terdakwa:
RIBUT GUNAINES BIN SARMAWI