Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 561/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 5 April 2021 — Herman bin Gundrah Nurhayati binti Asanudin
8324
  • Mengabulkan permohonan Para Pemohon;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Herman bin Gundrah) dengan Pemohon II (Nurhayati binti Asanudin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2006 di Dusun Ketapang, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2021 sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    Herman bin GundrahNurhayati binti Asanudin
    PENETAPANNomor 561/Pdt.P/2021/PA.GMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Herman bin Gundrah, tempat dan tanggal lahir Dompu, 1 Juli 1976,Agama Islam, pendidikan Sekolah Dasar, PekerjaanSwasta, tempat tinggal di Dusun Ketapang, Desa BatuPutih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Herman bin Gundrah)dengan Pemohon II (Nurhayati binti Asanudin) yang dilaksanakan padaPenetapan Nomor 561/Pat.P/2021/PA.GMHalaman 2tanggal 12 Desember 2006, di Dusun Ketapang, Desa Batu Putih,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Herman bin Gundrah)dengan Pemohon II (Nurhayati binti Asanudin) yang dilaksanakan padatanggal 12 Desember 2006 di Dusun Ketapang, Desa Batu Putih,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.