Ditemukan 3 data
MIRNA ASRIDASARI,SH
Terdakwa:
BAYU BRAMANTYO als BRAM Bin GUNYANTO Alm
48 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa BAYU BRAMANTYO Alias BRAM bin GUNYANTO (Alm) tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang itu Karena Ada Hubungan Kerja;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
MIRNA ASRIDASARI,SH
Terdakwa:
BAYU BRAMANTYO als BRAM Bin GUNYANTO Alm
17 — 11
MENGADILI
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Gunyanto Bin Sarman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Irma Regita Devita Sari Binti Fatah Naim) di depan sidang Pengadilan Agama Blora;
- Menghukum Pemohon (Gunyanto Bin Sarman) untuk
- Mut'ah yang berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Nafkah seorang anak yang bernama Lathifa Aurella Noviya Zafarani, umur 7 tahun, setiap bulan minimal sebesar Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan tambahan kenaikan setiap tahun dari angka tersebut sebesar 10% (sepuluh persen) hingga anak tersebut berumur 21 tahun atau telah mandiri atau telah menikah;
- Memerintahkan kepada Pemohon (Gunyanto
9 — 1
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hari Agus Subagyo bin H Suparji Wignyo S) terhadap Penggugat (Anik Suryani binti Parmin Gunyanto );
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Klaten Selatan